TEMPO.CO, Tangerang - Ketua tim tanah PT Angkasa Pura II, Bambang Sunarso, mengatakan maraknya "bangunan siluman" baru di sekitar Bandara Soekarno-Hatta saat ini akan berdampak pada melonjaknya estimasi nilai ganti rugi dalam perluasan lahan bandara. Sebab, banyaknya bermunculan bangunan baru tersebut akan melipatgandakan nilai ganti rugi.
”Logikanya iya, biaya ganti rugi akan membengkak dengan bermunculan bangunan-bangunan baru itu,” kata Bambang kepada Tempo, Rabu, 17 Desember 2015.
Menurut Bambang, dalam beberapa bulan terakhir ini ratusan bangunan baru bermunculan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Fenomena bangunan baru itulah, kata Bambang, yang kini menjadi kekhawatiran PT Angkasa Pura II yang membutuhkan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan landasan pacu ketiga Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Perluasan lahan bandara yang kini memasuki tahap persiapan ini rencananya akan dilakukan di Desa Rawa Burung dan Desa Rawa Rengas di Kosambi; Bojong Renged, Teluknaga, Kabupaten Tangerang; dan Kelurahan Benda, Benda dan Kelurahan Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.
Bambang mengatakan munculnya bangunan-bangunan baru tersebut merupakan ulah para spekulan yang sengaja mencari untung besar dalam perluasan lahan bandara tersebut. ”Karena hal ini muncul ketika akan dilakukan pembebasan lahan, cuma pihak mana saja yang berperan kami tidak tahu,” kata Bambang. Ia mengakui fenomena maraknya bangunan baru ini menjadi fokus perhatian tim tanah PT Angkasa Pura II.
Angkasa Pura II membutuhkan lahan seluas 830 hektare untuk pembangunan runway tiga dan terminal IV bandara. Namun, untuk tahap ini akan dilakukan perluasan seluas 173,13 hektare. Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Agus Haryadi I memperkirakan pembebasan lahan seluas 830 hektare akan menghabiskan dana sebesar Rp 13 triliun.
Menurut Agus, dana pembebasan lahan itu akan dikeluarkan bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan waktu lahan yang akan dibebaskan. Untuk 2015-2016 ini, kata dia, Angkasa Pura II mendapatkan suntikan dana dari pemerintah melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). "2015 sebesar Rp 2 triliun, 2016 sebesar Rp 2 triliun," kata Agus.
JONIANSYAH HARDJONO