TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal terhadap masih maraknya para pengedar narkoba, seperti yang ditemukan polisi saat melakukan penyergapan di Kampung Berlan, Jakarta Timur, Senin lalu. "Saya sudah kasih peraturan gubernur ke lurah, boleh memberhentikan ketua RT/RW yang tidak peduli warganya!" ujarnya saat ditemui seusai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2016.
Ahok mengatakan sudah menjadi kewajiban lurah beserta jajaran bawahnya, termasuk ketua RT dan ketua RW, mengawasi aktivitas warga di lingkungannya dan segera melapor jika ada yang mencurigakan. Dia juga mengaku sudah hampir kehabisan cara untuk mengatasi masalah kampung-kampung di Jakarta yang menjadi sarang pengedar narkoba. "Pembinaan udah, ditangkap udah, makanya binasakan!" ucapnya.
BACA:
Geng Narkoba Serang Polisi, Bripka Taufik Ditemukan Tewas
Geng Narkoba di Berland Serang Polisi, Satu Jadi Tersangka
Empat anggota reserse narkoba dikeroyok sejumlah orang di Kampung Berlan saat tengah melakukan operasi penangkapan pengedar narkoba pada Senin sore lalu. Saat itu anak tersangka berteriak sesaat setelah melihat anggota kepolisian masuk ke rumahnya. Tak lama kemudian, sejumlah orang datang dan mengeroyok polisi.
Keempat polisi yang dalam keadaan terluka diceburkan ke Kali Manggarai, tepat di belakang rumah tersangka. Tiga di antaranya selamat dan langsung dirawat di rumah sakit. Sedangkan seorang lain, yaitu Bripka Taufik Hidayat, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia kemarin siang. Satu informan bernama Sebi juga ditemukan tewas pagi tadi.
Polisi pun mengimbau para pelaku pengeroyokan di Berlan menyerahkan diri. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan akan menindak tegas pelaku pengeroyokan di lapangan jika tidak menyerahkan diri.
"Kami sudah kantongi lima nama," ujar Krishna di Markas Polda Metro Jaya kemarin.
Saat ini polisi sudah menangkap empat orang terkait dengan kejadian tersebut, yakni 2 pelaku kasus narkoba, 1 anak perempuan pelaku, dan 1 wanita yang berada di rumah tersebut saat kejadian berlangsung.
GHOIDA RAHMAH | INGE KLARA SAFITRI