TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membenarkan pemaparan bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2016.
"Besok saya ekspos kasus ini di kejaksaan. Informasi lain-lain besok saya sampaikan," ujar Krishna saat meninggalkan kantor Dirkrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Januari 2016.
Ekspos kasus kematian Mirna setelah meminum kopi bercampur sianida awal Januari 2016 tersebut, kata Krishna, akan dilakukan pukul 10.00 WIB, Selasa, 26 Januari 2016.
Krishna mengatakan pemeriksaan rekan Mirna, yaitu Hani, masih berlangsung. "Sepertinya dia mengingat sesuatu yang penting saat kami tunjukkan CCTV Olivier Cafe. Sesuatu itu tentu hal yang penting," katanya.
Senin siang, Hani, yang berusia 27 tahun tersebut, sempat terlihat di gedung Dirkrimum. Namun dia berhasil menghindar dari serbuan wartawan dan pergi bersama sopirnya dengan mobil bernomor polisi B 828 TON. Hani kembali terlihat sore pukul 15.00 WIB tanpa bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh wartawan.
Krishna juga enggan berkomentar mengenai keterangan yang didapat penyidik dari pembantu Jessica Kumala Wongso. Jessica merupakan orang yang berkumpul bersama Mirna dan Hani di Olivier Cafe pada 6 Januari 2016, sesaat sebelum Mirna tumbang dan kejang seusai meminum es kopi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan mengekspos seluruh alat bukti dan keterangan kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2016.
"Semua alat bukti akan dikumpulkan dan disusun, kemudian dipaparkan ke kejaksaan," kata Iqbal di Kalibata, Minggu, 24 Januari 2016.
YOHANES PASKALIS