Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Komisi DPRD Kongkalikong Selundupkan UPS  

image-gnews
Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan,  Alex Usman mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Oktober 2015. Alex didakwa melakukan tindak  korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Alex Usman mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Oktober 2015. Alex didakwa melakukan tindak korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang korupsi pengadaan uninterruptible power supply dengan tersangka Alex Usman kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Januari 2016. Bekas Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah dipanggil untuk menjadi saksi.

Menurut pengakuan Firmansyah, awalnya Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hanya memfasilitasi pengadaan UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat. Namun, belakangan Komisi C dan D ikut cawe-cawe pengadaan UPS di sekolah menengah Jakarta Pusat.

"Kalau Jakarta Barat pagu anggarannya dari Komisi E. Wilayah lain Jakarta Pusat, sumber dananya dari transfer dana dan kegiatan Komisi C sebesar Rp 64 miliar dan Komisi D Rp 80 miliar," kata Firmansyah. "Transfer ini terjadi saat sinkronisasi antarkomisi."

Baca juga: Jadi Saksi Korupsi UPS, Ahok: Saya Pasti Datang, Mau Bongkar

Firmansyah menjelaskan, selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014, ia "buka warung" sebagai Ketua Komisi E.

Firmansyah membuka peluang semua anggota DPRD yang punya kepentingan soal kesejahteraan untuk menyampaikan aspirasinya. Bila pagu anggaran cocok, aspirasi anggota Dewan bisa dimasukkan dalam rancangan anggaran Komisi E. "Saya tidak pernah menolak aspirasi itu. Saya hanya lihat apakah ini ada pagunya atau tidak," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPRD periode 2009-2014, Ferrial Sofyan, mengatakan transfer dana lazim ketika membahas anggaran. Misalnya, kata dia, pagu di Komisi C minus tapi di komisi lain kelebihan. "Itu wewenang bersama waktu rapat pimpinan. Lalu diadakan pergeseran pagu atau transfer," katanya.

Ditemui seusai sidang, jaksa penuntut umum Oktavianus mengatakan bakal mengkaji keterlibatan anggota DPRD di komisi lainnya dalam korupsi pengadaan UPS. "Kami kaji dulu dan bandingkan dengan saksi lain," katanya.

Hingga saat ini sudah empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah bekas Kepala Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Sulaiman, bekas Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan bekas Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.