TEMPO.CO, Jakarta - Sidang korupsi pengadaan uninterruptible power supply dengan tersangka Alex Usman kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Januari 2016. Bekas Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah dipanggil untuk menjadi saksi.
Menurut pengakuan Firmansyah, awalnya Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hanya memfasilitasi pengadaan UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat. Namun, belakangan Komisi C dan D ikut cawe-cawe pengadaan UPS di sekolah menengah Jakarta Pusat.
"Kalau Jakarta Barat pagu anggarannya dari Komisi E. Wilayah lain Jakarta Pusat, sumber dananya dari transfer dana dan kegiatan Komisi C sebesar Rp 64 miliar dan Komisi D Rp 80 miliar," kata Firmansyah. "Transfer ini terjadi saat sinkronisasi antarkomisi."
Baca juga: Jadi Saksi Korupsi UPS, Ahok: Saya Pasti Datang, Mau Bongkar
Firmansyah menjelaskan, selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014, ia "buka warung" sebagai Ketua Komisi E.
Firmansyah membuka peluang semua anggota DPRD yang punya kepentingan soal kesejahteraan untuk menyampaikan aspirasinya. Bila pagu anggaran cocok, aspirasi anggota Dewan bisa dimasukkan dalam rancangan anggaran Komisi E. "Saya tidak pernah menolak aspirasi itu. Saya hanya lihat apakah ini ada pagunya atau tidak," katanya.
Ketua DPRD periode 2009-2014, Ferrial Sofyan, mengatakan transfer dana lazim ketika membahas anggaran. Misalnya, kata dia, pagu di Komisi C minus tapi di komisi lain kelebihan. "Itu wewenang bersama waktu rapat pimpinan. Lalu diadakan pergeseran pagu atau transfer," katanya.
Ditemui seusai sidang, jaksa penuntut umum Oktavianus mengatakan bakal mengkaji keterlibatan anggota DPRD di komisi lainnya dalam korupsi pengadaan UPS. "Kami kaji dulu dan bandingkan dengan saksi lain," katanya.
Hingga saat ini sudah empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah bekas Kepala Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Sulaiman, bekas Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah, dan bekas Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar.
INDRI MAULIDAR