TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan penyidik memiliki alasan tidak memperlihatkan hasil rekaman kamera pengintai (CCTV) di lokasi kejadian kepada tersangka Jessica Kumala Wongso. "Semua alat bukti tidak wajib diberikan, termasuk kepada media sebagai jendela masyarakat yang bisa menggiring opini," kata dia kantornya, Selasa, 9 Februari 2016.
Jessica Kumala Wongso, yang berstatus tersangka, sempat menolak salah satu tahap rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Februari 2016. Alasannya, ada bagian yang tak disetujui Jessica dari rekonstruksi tersebut.
"Jadi ada dua rekonstruksi. Satu berdasarkan keterangan Jessica di berita acara pemeriksaan dan satu lagi disusun polisi berdasarkan CCTV Kafe Olivier," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, di lokasi rekonstruksi, Ahad, 7 Februari 2016.
Yudi mengatakan rekonstruksi pertama dilakukan di awal dengan lancar. "Kemudian polisi menawarkan rekonstruksi kedua yang didasari rekaman CCTV, itu kami tolak," kata Yudi.
Menurut Yudi, Jessica dan tim kuasa hukum belum diperbolehkan melihat rekaman CCTV tersebut. "Kami belum lihat rekamannya, masa disuruh memperagakan? Jadi seperti dipaksa mengaku," kata Yudi. "Lain halnya kalau Jessica sudah lihat rekaman itu."
Terdapat perbedaan yang cukup signifikan di dua rekonstruksi tersebut, yaitu pada jumlah adegan yang disusun sesuai dengan kronologi. Pada versi Jessica, terdapat 56 adegan, sedangkan di konstruksi yang didasari fakta hasil penyidikan polisi terdapat 65 adegan.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH | YOHANES PASKALIS