TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. Ia adalah saksi pengadaan scanner dan printer 3D senilai Rp 150 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
"Soal pemanggilan ini, saya dimintai keterangan soal scanner printer," kata Lulung saat ditemui sebelum diperiksa oleh penyidik. Ini merupakan kali kedua Lulung hadir di Bareskrim terkait dengan kasus pengadaan scanner dan printer. Yang pertama, ia menjadi saksi bagi tersangka Alex Usman.
Kali ini Lulung mengaku mendapat surat dari Bareskrim yang memintanya menjadi saksi bagi GF Posenti M Marung alias GM. Lulung mengatakan tidak mengetahui keterlibatan GM yang dimaksud dalam kasus itu. Namun, sebelumnya, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani mengatakan ada penetapan tersangka baru berinisial GM. Menurut Hadi, ia adalah Direktur PT TWA, perusahaan yang mengadakan printer dan scanner itu.
Lulung juga membawa berkas-berkas terkait, termasuk evaluasi anggaran perubahan dari Kementerian Dalam Negeri. "Mulai (kasus) UPS, scanner printer, hingga Sumber Waras, cikal bakalnya ini dari sini," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu sambil melambaikan berkasnya.
Lulung datang ke Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mengenakan kemeja biru didampingi stafnya.
Lulung mengaku surat yang diberikan Bareskrim sampai di alamat rumah miliknya di Bandung, bukan yang di Jakarta. "Pak Ahok bilang Haji Lulung takut (dipanggil), ini alamatnya aja beda gue dateng," katanya sambil tersenyum.
Kedatangan Lulung ini hanya berselang sekitar dua jam setelah kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Sama halnya dengan Lulung, Ahok pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi tapi dalam kasus berbeda. Ahok diperiksa dalam kasus pengadaan Uniterruptable Power Supply (UPS).
Pengadaan printer dan scanner dalam APBD 2014 merupakan proyek Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang dibahas Komisi E DPRD DKI Jakarta. Saat itu Lulung adalah koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini Polri telah menetapkan status tersangka kepada dua orang, yaitu Alex Usman dan GM.
EGI ADYATAMA