TEMPO.CO, Jakarta - AW, yang melaporkan Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya, menjalani visum di RS. Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 28 Februari 2015.
AW yang didampingi kuasa hukumnya, Raidin Anom, menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.15 WIB, dan baru rampung pukul 12.30 WIB.
"Pemeriksaan darah, dubur, kejiwaan, dan psikologi," sebut Raidin Anom.
Berbeda dengan saat ditemui di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, kali ini AW lebih tertutup. Lebih banyak diam.
Hanya tim pengacara saja yang menjawab pertanyaan-pertanyaan awak media.
"Ketika pertama laporan polisi, memang kami tak mengerti, kami terbuka saja. Ketika dilihat wartawan, dia tertekan dan down, dia minta kami untuk tutup diri dulu. Dan kami yang bicara," jelas Raidin.
Sebelumnya, AW melaporkan Saipul Jamil dengan pasal pencabulan. AW mengaku diperlakukan tak senonoh oleh Saipul Jamil pada Maret dan Mei 2014.