TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, sudah berbaik hati memberi tahu dia mengenai audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Bang Yusril sudah baik hati bilang kalau audit BPK tidak bisa dievaluasi dari siapa pun," kata Ahok di gedung BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Jakarta Selatan, Ahad, 17 April 2016.
Ahok mengatakan audit BPK juga tidak bisa digugat karena akan menghilangkan pasal wewenang BPK. "Itu lain kasus. Jadi kalau kamu tidak puas dengan hasil audit BPK, bukan ngadu ke pengadilan, tapi ke majelis kehormatan," katanya.
Namun, Ahok melanjutkan, sewaktu ia mengadu tentang hasil audit BPK terkait dengan pembelian lahan RS Sumber Waras, majelis kehormatan membalas dengan tidak memanggilnya selama delapan bulan. Namun, Ahok mengaku baru menerima suratnya kemarin setelah melayangkan protes. "Saya enggak tahu back date apa enggak, dimundurin kira-kira seminggu tanda tangannya. Majelis katakan mohon maaf Anda tidak dipanggil karena tidak perlu," ucapnya.
Menurut Ahok, polemik tersebut sebaiknya tidak perlu diteruskan. Ia mengandaikannya dengan cahaya fajar matahari yang akan bertambah terang sampai tengah hari. "Itulah jalan kalau saya benar tetap akan terus terang, kamu enggak bisa tahan. Tidak ada kegelapan yang bisa nahan cahaya fajar yang akan terus tambah terang," tutur Ahok.
Sama halnya dengan sebuah film berdurasi panjang, Ahok menganggap kasusnya seperti itu. "Pernah nonton film kan? Jagoan yang menang masih di ujung film bos."
FRISKI RIANA