TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan Komisi Pencegahan Korupsi atau KPK DKI menindaklanjuti kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras era Ahok. Kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah melaporkan dua kasus ke KPK DKI.
"Diaudit saja. Apakah ada yang salah, ada mark up? Itu paling enak," kata Djarot saat mengunjungi Gedung Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 5 Januari 2018.
Menurut Djarot, KPK sudah ikut memeriksa kasus tersebut saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih memimpin Jakarta. "Karena KPK juga masuk. Enggak ada masalah. Kalau Sumber Waras, buka saja," ucapnya.
Menurut Sandiaga, dua kasus tersebut adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada masa pemerintahan Ahok. Kasus pertama adalah pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno, yang mengaku sebagai pemilik lahan. Di lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya akan dibangun rumah susun. Kasus kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Desember 2014 oleh Ahok.
Baca: 2 Kasus Era Ahok ke KPK DKI, Sandiaga Uno: Agar Tak Jadi Ganjalan
Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.
Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar, yang mengacu pada nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun hasil audit BPK menyebutkan prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan, sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.
Infografis: Hasil Tangkapan KPK Didominasi Koruptor Pilihan Rakyat
Sandiaga Uno menilai, dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan.
Untuk mencegah kejadian pada era Ahok itu terulang di pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta.
Djarot Dukung Pelaporan Kasus Tanah Masa Ahok