Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Persilakan DKI Bangun Rumah Sakit Kanker Sumber Waras  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Denah lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli pemerintah Jakarta.
Denah lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli pemerintah Jakarta.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Syamsuddin mengatakan pemerintah bisa melanjutkan pembangunan rumah sakit khusus kanker di atas lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, meski masalah pembelian lahan itu belum diselesaikan.

"Rekomendasi kami termasuk memanfaatkan tanah itu. Artinya, kalau Pemprov mau bangun, silakan. Karena kalau sudah dibeli, dimanfaatkan dong," kata Syamsuddin di Balai Kota DKI, Kamis, 20 Juli 2017.

Syamsuddin mengatakan rekomendasi BPK agar pemerintah memulihkan kerugian negara atas pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu menjadi persoalan yang berbeda. "Kalau kerugian, ya harus diselesaikan. Kalau pembangunannya, karena tanah sudah dibeli, ya harus dimanfaatkan," katanya.

Baca juga: Proyek RS Sumber Waras, Sandiaga Akan Bentuk Tim Transisi

Menurut Syamsuddin, lahan yang sudah dibeli itu akan sayang jika tidak dimanfaatkan. Karena itu, ia menyarankan pemerintah DKI mengikuti sesuai dengan perjanjian atau dengan rekomendasi BPK. Untuk upaya pemulihan kerugian, Syamsuddin mengaku belum menerima tindak lanjut pemerintah DKI.

Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 yang disampaikan pada 2015. Meski sudah setahun lebih, Syamsuddin mengatakan, rekomendasi masih berlaku hingga kini. "Rekomendasi itu kami tunggu sampai diselesaikan," katanya.

Menurut dia, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti bisa menjadi bahan penilaian opini terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan DKI tahun ini. "Jadi kalau Sumber Waras masih belum ditindaklanjuti, bisa jadi masih menjadi untuk pengecualian," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI berencana melanjutkan pembangunan rumah sakit khusus kanker tersebut tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI. Pembiayaannya melalui mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan estimasi Rp 5 triliun. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan melalui Dinas Kesehatan.

Menurut Saefullah, mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah bekerja dengan pihak swasta dalam pembangunan dan pengelolaan Rumah Sakit Sumber Waras. Cara tersebut pernah dilakukan di pemerintah Jawa Timur dalam pengelolaan air.

Baca juga: Ahok Apresiasi Putusan Pengadilan Soal Putusan Sumber Waras

Pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras sempat mandek. Salah satu penyebabnya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan kesalahan prosedur yang dilakukan pemerintah DKI dalam pembelian lahan senilai Rp 800 miliar itu.

Menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga merugikan keuangan daerah senilai Rp 191 miliar atau 25 persen dari nilai yang dibayarkan. BPK kembali menyimpulkan bahwa prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan seluas 3,64 hektare tersebut. 

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

1 hari lalu

Gula impor (ANTARA FOTO/Bhakti Pundhowo)
Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.


Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016


BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.


Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

5 hari lalu

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose (kanan) meninjau alutsista saat melakukan kunjungan ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa 19 September 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit yang mendapati sejumlah temuan.


BPK Ungkap Permasalahan Keuangan dan Administrasi PT Pindad

11 hari lalu

Delegasi Safran Electronics & Defense Prancis tengah diajak berkeliling meninjau fasilitas tempa dan cor serta machining di kompleks PT Pindad, Bandung, 12 April 2022. Pindad bekerja sama dengan Safran akan memproduksi bom pintar untuk digunakan jet tempur Rafale.  (foto dokumentasi PT Pindad)
BPK Ungkap Permasalahan Keuangan dan Administrasi PT Pindad

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan finansial pada PT Pindad (Persero).


Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

11 hari lalu

Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 29 Mei 2021. ANTARA/Umarul Faruq
Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bersiap menagih utang grup Bakrie, PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 2,23 triliun.


Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

13 hari lalu

Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 di hadapan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/HO-BPK Muhammad Baqir Idrus Alatas
Semeter I - 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun

BPK menyelamatkan keuangan negara Rp 13,66 triliun sepanjang periode semester I tahun 2024.


Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

18 hari lalu

Foto kolase Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia (Foto ANTARA dan Instagram@bahlillahadalia)
Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.