TEMPO.CO, Jakarta - Kekasih presenter Sonny Tulung, Cindy Mamesah atau Cindy Lazar, mencabut laporannya terhadap TJD, pria yang dituduh mencoba memperkosanya pada 8 April 2016 di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Cindy, Servasius Serbaya Manek, mengatakan pencabutan tersebut dilakukan karena telah ditemukan kesepakatan dalam mediasi. "Mediasi bagian dari proses hukum. Tadi kebetulan para pihak difasilitasi penyidik dan masing-masing lawyer. Kami sepakat karena pihak terlapor punya iktikad baik secara moral minta maaf," ucap Servasius di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016.
Servasius berujar, tidak ada kesepakatan lain dalam mediasi tersebut. Dalam mediasi itu, tutur dia, baik Cindy maupun TJD sepakat menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran masing-masing dalam bekerja.
Menurut Cindy, kasusnya sudah menemukan titik terang karena sudah berdamai. Namun hubungan bisnisnya dengan TJD tidak akan berlanjut. "Kemarin kenal baik, selesai baik juga. Clear, enggak ada masalah apa-apa. Jalani hidup masing-masing," kata wanita berambut pirang berusia 23 tahun ini.
Baca:
Sonny Tulung Adu Jotos Saat Pergoki Calon Istri bersama Pria Lain
Pacar Hendak Diperkosa, Akankah Sonny Tulung Batal Nikah
Servasius menjelaskan, setelah berdamai, pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan. Hal itu dia tunjukkan dalam surat pencabutan laporan yang ditandatangani Cindy di atas meterai. Selain itu, dalam surat itu tertulis pernyataan bahwa pihak pelapor tidak akan menuntut pada kemudian hari.
Menurut Servasius, kliennya melapor ke polisi karena ada dugaan pelanggaran Pasal 355 KUHP. Itu terjadi karena Tagor, yang memiliki inisial nama lengkap TJD, pergi begitu saja dari tempat kejadian perkara, Hotel C'One, tanpa memberikan penjelasan kepada kliennya saat kejadian. "Padahal klien saya minta tanggung jawab itu," ucapnya.
FRISKI RIANA