TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan Eno Parihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang. "Satu orang yang ditangkap," ujar Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Supriyanto, Minggu, 15 Mei 2016.
Namun Supriyanto belum mau menjelaskan secara rinci penangkapan dan peranan pria yang ditangkap tersebut. Ia sedang mendampingi Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti yang datang ke lokasi pembunuhan di mes karyawan di Kampung Jatimulya, Kosambi. Krishna datang untuk melakukan sinkronisasi alibi dengan fakta dan alat bukti di tempat kejadian perkara.
Eno, 29 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di dalam mes perusahaan di Desa Jatimulya, Kecamatan, Kosambi, Jumat, 13 Mei 2016. Pada sekujur tubuh korban terdapat banyak luka dan ditemukan gagang cangkul di kemaluannya.
Warga Kampung Bangkir RT 12 RW 03, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, ini ditemukan tak bernyawa ketika teman-teman satu mesnya, yaitu Eroh, Tikroh, dan Nopi, pulang kerja dan mendapati pintu mes tergembok.
Mereka meminta pertolongan rekan kerja, Yaya Jadi, untuk mengambil kunci mes dari perusahaan. Namun, karena kunci duplikatnya sudah tidak ada, Yaya pun menjebol pintu mes korban.
Di dalam kamar, korban ditemukan dalam posisi telentang tanpa busana, hanya ditutupi bantal dan pakaiannya. Terdapat gagang cangkul yang masih menancap pada kemaluan korban.
JONIANSYAH HARDJONO
Pra-Rekonstruksi Tewasnya Eno Ricuh, Warga... oleh tempovideochannel