TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendukung rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang akan merumahkan sekitar satu juta pegawai negeri sipil yang ada di Indonesia. Ahok berujar, pihaknya sudah melakukan pembicaraan ke arah sana.
"Itu kan mau dihitung, baru wacana. Tapi ke arah situ sudah ada karena itu amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," kata Ahok di Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jumat, 3 Juni 2016.
Selama ini Ahok mengaku sering menemui PNS DKI Jakarta yang bekerja di unit-unit pelaksana teknis mangkir hadir di kantor. Beberapa kali ia melakukan inspeksi mendadak. Ternyata banyak pegawainya tidak ada di tempat.
"Kalau kami dadakan dateng itu, (mereka) enggak masuk, lho. Enggak ada orangnya. Absennya ada, orangnya enggak ada," ujar Ahok.
Ahok menyebutkan masih banyak PNS yang melanggar peraturan. Dengan demikian, menurut Ahok, pegawai seperti itu sudah selayaknya dirumahkan atau diberhentikan. "Oknum PNS seperti itu sudah selayaknya diberhentikan karena membebani negara," tutur Ahok.
Beberapa waktu laku, Menteri Yuddy mengatakan pihaknya tengah menggodok rencana merumahkan 1 juta PNS untuk mengurangi jumlah PNS di pusat. Selain itu, ia berencana merumahkan PNS di daerah dari 4,5 juta orang menjadi 3,5 juta orang. Mereka yang akan dipecat adalah PNS yang tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak disiplin.
Menurut dia, jumlah PNS yang ada sekarang terlalu banyak. Selain itu, pertimbangan dia, pengurangan jumlah PNS bisa meringankan beban belanja anggaran.
LARISSA HUDA