TEMPO.CO, Bogor - Dua guru karate yang melatih di Sekolah Dasar Negeri Sipayung 1, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dikeroyok massa karena kedapatan mencuri satu set komputer milik sekolah. Saat digiring ke Kepolisian Sektor Cigudeg, salah satu pelatih karate itu kabur. "Jadi baru satu yang ditahan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cigudeg Ajun Komisaris Asep Saepuddin, Senin, 27 Juni 2016.
Pelatih karate yang ditangkap itu adalah HR, 25 tahun, dan SM alias Bolak, 25 tahun. Mereka rutin melatih karate di SDN Sipayung 1 setiap Sabtu petang. "Kedua pelaku mencuri komputer itu usai mereka melatih, Sabtu lalu," kata Asep.
Pencurian itu dipergoki seorang guru yang kebetulan tinggal di dekat sekolah. Guru itu kemudian melapor kepada Kepala Sekolah SDN Sipayung 1. "Mendapat laporan itu, Kepsek pun melaporkan kepada pengurus lingkungan desa," kata Asep.
Petugas desa bersama warga Sipayung kemudian mencari kedua pelatih karate itu di dekat pasar malam. Mereka tidak mengakui perbuatannya. "Barang bukti komputer curian ditemukan di rumah pelaku, namun mereka tetap saja mengelak dan massa terpancing emosi langsung menghajarnya," kata Asep.
Setelah dikeroyok, tersangka baru mengaku telah mencuri komputer sekolah. Saat akan dibawa ke polsek, SM loncat dari sepeda motor dan melarikan diri sehingga hanya satu pelaku yang dibawa ke Polsek Cigudeg. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan pelaku SM saat ini masih buron dan masuk dalam DPO," kata Asep.
M. SIDIK PERMANA