TEMPO.CO, Jakarta - Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7765 VB menabrak Bus Damri B 7842 TGA di KM 5,800 Layang Jalan Tol Kuningan arah Cawang pada Minggu, 10 Juli 2016, pukul 01.56. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Berdasarkan rilis yang dihimpun Polda Metro Jaya atas informasi Petugas Operator Radio Trunking Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Ngadiono, peristiwa itu bermula saat kendaraan Bus Damri datang dari arah Jalan Tol Semanggi menuju Cawang. Sampai di KM 5,800, bus yang dikemudikan Ngatino mengalami gangguan mesin di lajur satu.
“Lalu, datang Bus Sinar Jaya yang dikemudikan Dedi Mudianto. Ia kurang antisipasi sehingga menabrak Bus Damri yang sedang mengalami gangguan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono pada Ahad, 10 Juli 2016. Setelah kecelakaan, posisi akhir kedua bus normal berada di lajur satu dan dua menghadap ke timur.
Dedi Mudianto dan penumpang Sinar Jaya, Kurniati (31 tahun), mengalami luka-luka. Kini keduanya dirawat di Rumah Sakit Tebet, Jalan M.T. Haryono.
Peristiwa kecelakaan tersebut, Awi menambahkan, sudah ditangani Satuan PRJ Induk 1 dan Unit Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
DESTRIANITA