TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 14 Juli 2016. Ia akan memberikan keterangan terkait dengan sengketa lahan di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng.
"Bukan (lahan) Cengkareng saja. Kan, perumahan terima duit banyak tuh, yang saya paksa mereka untuk lapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Nah, ternyata Bareskrim tertarik untuk tahu hubungannya," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota.
Ahok mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya itu terkait dengan adanya dugaan gratifikasi dalam pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun di lahan seluas 4,6 hektare itu. Ahok mengatakan akan berangkat ke Bareskrim pagi ini.
Sebelumnya, pembelian tanah itu ketahuan bermasalah setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016. Pemerintah DKI, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Gedung, membeli lahan itu dari Toeti Noezlar Soekarno seharga Rp 668 miliar pada November 2015. Padahal lahan di sana sudah tercatat sebagai aset pemerintah daerah sejak 1967.
Dinas Kelautan, kata Ahok, sudah mengajukan sertifikat ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tapi hingga saat ini belum diproses. Ahok sebelumnya berjanji akan segera menyelidiki penyebab belum turunnya sertifikat tersebut.
Ini merupakan pemeriksaan pertama oleh Bareskrim terhadap Ahok terkait dengan kisruh lahan di Cengkareng. Ahok sebelumnya telah bolak-balik ke Bareskrim sebagai saksi tapi dalam kasus berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) oleh DPRD DKI Jakarta.
EGI ADYATAMA