Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Aktivis Bikin Surat Terbuka Menolak Ahok di DKI-1  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, berpidato saat Halal Bihalal di Markas Teman Ahok, Pejaten, Jakarta, 27 Juli 2016. Ahok mengaku hal tersebut sudah ia lihat setelah melihat dukungan dari tiga partai politik yang datang, yakni Partai NasDem, Hanura, dan Golkar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, berpidato saat Halal Bihalal di Markas Teman Ahok, Pejaten, Jakarta, 27 Juli 2016. Ahok mengaku hal tersebut sudah ia lihat setelah melihat dukungan dari tiga partai politik yang datang, yakni Partai NasDem, Hanura, dan Golkar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis yang menamakan dirinya 'Forum Kampung Kota' meluncurkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri hari ini, Jumat, 19 Agustus 2016.

Para penggiat lingkungan, sejarawan, dan pemerhati masalah sosial perkotaan itu meminta Jokowi dan Mega tak mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan DKI-1 tahun depan. Lewat surat terbuka, Forum ini menyampaikan keprihatinan, kekecewaan, dan bahkan kemarahan atas kinerja dan arah kebijakan Gubernur Ahok dalam mengurus Jakarta.

“Yang kami pilih dan yang dipilih oleh sebagian besar rakyat Jakarta sebagai Gubernur DKI dalam Pilkada 2012 adalah Jokowi, bukan Ahok,” begitu antara lain isi surat itu.

BacaAhok Mendadak Puji-puji Jokowi, Terkait Pilgub DKI?

Ahok saat ini telah mendaftar secara resmi untuk menjadi calon gubernur via PDIP pada 17 Agustus 2016 sore sekitar pukul 16.00 WIB di kantor pusat PDIP, Jalan Diponegoro 58, Jakarta pusat. Dia ditemui secara formal oleh Mega dan jajaran pengurus pusat Partai Banteng.

Setelah itu, Ahok mengklaim bahwa Mega mendukung dirinya. Tapi, klaim itu dibantah Ketua PDIP Andreas Hugo Pareira yang menyatakan bahwa partainya belum mengambil keputusan sebab dukungan resmi harus ditandai dengan penerbitan surat rekomendasi.

Esok harinya, Kamis, 18 Agustusa 2016, Ahok meralat pernyataannya dan menegaskan bahwa dukungan Mega itu bersifat pribadi. Sebelumnya, Ahok mengatakan bahwa dukungan resmi partai terhambat DPD PDIP Jakarta yang belum mendukungnya. "DPP kan punya proses, harus dihargain. Nah, itu aja sih. Terus teman-teman PDIP bawah kan, beberapa agak keki juga sama saya, seolah-olah enggak mau (dukung saya)," kata Ahok di Balai Kota pada Rabu, 17 Agustus 2016.

Berikut ini isi surat terbuka Forum Kampung Kota secara utuh: 

SURAT TERBUKA FORUM KAMPUNG KOTA

KEPADA PRESIDEN JOKOWI DAN KETUA UMUM PDI PERJUANGAN MEGAWATI SOEKARNOPUTRI

"TOLAK DUKUNG BASUKI TJAHAJA PURNAMA SEBAGAI CALON GUBERNUR DKI (2017-2022)"

“Marilah Saudara-saudara, hai saudara-saudara dari Djakarta, kita bangun kota Djakarta ini dengan cara semegah-megahnya. Megah bukan saja materiil, megah bukan saja karena gedung-gedungnya pencakar langit, megah bukan saja ia punya boulevard-boulevard, lorong-lorongnya yang indah, megah bukan saja ia punya monumen-monumen indah, megah di dalam segala arti, sampai di dalam rumah-rumah kecil daripada Marhaen di kota Djakarta harus ada rasa kemegahan”
(Sukarno, pidato ulang tahun Jakarta ke-435 tahun 1962).

Salam sejahtera,

Kami adalah para akademisi dan praktisi dari berbagai bidang ilmu yang tergabung dalam "Forum Kampung Kota" -- sebuah gerakan gotong royong lintas disiplin dan lintas generasi, dengan tujuan berkontribusi bagi pembangunan kampung dan kota di Indonesia sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, keadilan, dan berkelanjutan. Melalui surat ini kami bermaksud menyampaikan 3 (tiga) perkara kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan.

Perlu disampaikan terlebih dulu, bahwa yang menjadi fokus materi kami adalah pada produk kebijakan dan dampak yang dihasilkan, bukan pada individu atau perseorangan.

Pertama, kami sebagai bagian dari masyarakat sipil yang tak lepas dari kerja-kerja bersama warga penghuni kampung-kampung di Jakarta (dan di berbagai wilayah di Indonesia) mengingatkan bahwa Joko Widodo (Jokowi) adalah yang kami pilih dan yang dipilih oleh sebagian besar rakyat Jakarta sebagai Gubernur DKI dalam Pilkada 2012. Saat Jokowi menjadi Presiden RI tahun 2014, Kami dan warga miskin di Jakarta rela, ikhlas, dan mendukung pergeseran posisi ini. Kami berharap gubernur pengganti akan meneruskan semangat pendahulunya selalu melibatkan warga dalam mengambil keputusan strategis. Namun, harapan kami terus mengabur. Kebijakan-kebijakan Pemprov DKI terus menjauh dari nilai-nilai keadilan bagi warga miskin ibukota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, terkait dengan yang pertama, kami menyampaikan keprihatinan, kekecewaan atas orientasi dan kinerja kebijakan Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam mengelola Jakarta. Lima kelompok data berikut sekadar beberapa contoh:

(1) Tentang peningkatan angka kemiskinan di ibukota. Data BPS menyebutkan Indeks Gini di Jakarta (indeks berisi ketimpangan distribusi hasil pembangunan) melompat dari 0,43 pada 2014 menjadi 0,46 pada 2015. Ini menunjukkan ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta semakin serius. Data BPS juga menunjukkan bahwa dari September 2015 ke Maret 2016 jumlah orang miskin bertambah sebesar 5.630 orang. Data ini menunjukkan rendahnya kinerja Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam meningkatkan kesejahteraan warga miskin.

(2) Tentang peningkatan penggusuran warga miskin. Kemiskinan yang terus bertambah berbanding lurus dengan frekuensi penggusuran terhadap warga miskin. Data LBH Jakarta menunjukkan bahwa selama tahun 2015 terjadi 113 kasus penggusuran paksa oleh Pemprov DKI. Total jumlah korban sebanyak 8.145 KK dan 6.283 unit usaha. Sebanyak 67% di antaranya dibiarkan tanpa solusi. Penggusuran membuat kualitas hidup rakyat memburuk. Mereka tak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehidupan secara keseluruhan. Pemprov DKI melalui Gubernur Basuki Tjahaha Purnama menyatakan bahwa di tahun 2016 penggusuran warga di 325 kampung dan jelang Pilkada akan terus dilakukan.

(3) Tentang penggunaan instrumen kekerasan terhadap penggusuran. Penggusuran paksa terhadap warga miskin dilakukan menggunakan instrumen kekerasan dan melibatkan tentara. Dari 113 kasus penggusuran, 65 kali TNI terlibat dalam penggusuran tersebut. Ini bertentangan dengan UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). UU tsb menyebutkan bahwa TNI hanya memiliki kewenangan dalam isu pertahanan, bukan keamanan (yang menjadi tugas kepolisian) dan ketertiban umum (yang menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja).

(4) Tentang menguatnya keberpihakan pada korporasi dalam orientasi kebijakan Pemprov DKI. Hasil kajian yg dilakukan Mahmud Syaltout (Doktor Hukum lulusan Universitas Sorbonne, Perancis) terhadap dokumen hukum yang ada dalam website Pemprov DKI, dengan materi 10 produk peraturan terkait reklamasi di Teluk Jakarta, menggunakan instrumen CAQDAS (Computer Assisted Qualitative Data Analysis) dan perangkat halus MAXQDA 12, ditemukan kuatnya orientasi kebijakan Pemprov DKI terhadap korporasi, ketimbang terhadap warga. Dari dokumen regulasi tsb ditemukan kata “reklamasi” disebut sebanyak 632 kali, kata “korporasi” sebanyak 123 kali, dan kata “rakyat” atau “masyarakat” sebanyak 31 kali. Artinya, orientasi kebijakan Pemprov DKI lebih berorientasi pada korporasi besar, daripada terhadap warga miskin di ibukota.

Keberpihakan pada korporasi dapat dilihat dari Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang “Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan”. Kebijakan ini memberikan kuasa absolut pada gubernur untuk memberikan izin meninggikan bangunan berdasarkan “rumus kompensasi peninggian bangunan”, tanpa batas. Peraturan ini melecehkan produk regulasi terkait seperti UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, Perda No 1/2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Perda No 1/2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bukan hanya itu, peraturan ini mengganggu dua hal lain: (a) aspek Keselamatan dan Keamanan yang tercantum dalam UU No 1/2009 tentang Penerbangan dan UU No 34/2004 tentang TNI, khususnya di bidang Operasi Pertahanan Udara; (b) Hancurnya simbol arsitektur transportasi di Jakarta seperti Jembatan Simpang Semanggi

(5) Tentang melemahnya kegiatan kebebasan berpendapat di ibukota. Dalam beberapa bulan terakhir, ada 6 pemaksaan pembatalan acara di Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI membatasi lokasi kegiatan demonstrasi di Jakarta, sesuai dengan Pergub No 288 tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Pemprov melalui gubernur juga mengusulkan mengisi water canon dengan bensin untuk mengatasi pengunjuk rasa. Kebijakan ini sebuah langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.

Perlu disampaikan, uraian kelima poin di atas, tidak mengabaikan upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI, khususnya pemimpinnya. Gubernur DKI ini adalah pemimpin tegas dan bisa diharapkan membenahi beragam kebuntuan dalam tubuh birokrasi Pemprov DKI. Dia telah mencurahkan energi melakukan penataan good governance dan mendorong praktek transparansi dan akuntabilitas di internal birokrasi. Apresiasi yang tinggi untuk segala upaya ini. Namun di tengah kekuatan gubernur ini, kami perlahan menyadari kekurangannya sebagai pemimpin: ketakmauan nya mendengar dan berempati pada warga miskin. Gubernur sering memberikan pernyataan-pernyataan yang menyudutkan warga miskin dan para pendampingnya. Pernyataan ini bukan berbasis fakta lapangan dan seringkali menyesatkan publik. Tindakan Gubernur Basuki Tjahaha Purnama ini menciptakan polarisasi warga ibukota dan memecah belah sesama warga. Energi kolektif yang sesungguhnya dapat digunakan untuk bekerjasama membangun Jakarta, justru terbuang sia-sia.

Ketiga, dengan mempertimbangkan data dan fakta terkait kinerja dan arah kebijakan Pemprov DKI yang dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam mengurus Jakarta, kami mendesak PDI Perjuangan, sebagai partai wong cilik, sekaligus partai politik terbesar di Indonesia, untuk menolak mendukung pencalonan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI (2017-2022). Kami meyakini tak ada basis moral dan ideologi yang bisa dijadikan sebagai dasar bagi PDI Perjuangan untuk mendukung pencalonannya. Demokrasi, keadilan dan keberpihakan pada kaum marhaen adalah ideologi PDI Perjuangan yang tidak dapat ditemui oleh kandidat ini.

Akhir kata, seorang gubernur adalah pemimpin kota, pemimpin warga. Melalui kebijakan yang dihasilkan, nasib ibukota, dan nasib jutaan warga miskin bergantung. Kami percaya, Ibu Megawati memiliki hati nurani yang berpihak pada kedaulatan warga negara yang paling tersisih secara ekonomi, dan sosial. Seperti kami juga yang percaya bahwa “Suara rakyat adalah suara Tuhan”

Jakarta, 19 Agustus 2016
Forum Kampung Kota

Tertanda

1. Deny Tjakra (Pekerja Kemanusiaan) deny.tjakra@yahoo.com.

2. Iwan Febriyanto (Konsultan Penelitian Social Protection) Tinggal di Bogor. Iwanf68@gmail.com 3. Ariko Andikabina (Arsitek) ariko.andikabina@gmail.com

4. Rita Padawangi (Peneliti Tinggal di Singapura) ritapd@nus.edu.sg.

5. Amalinda Savirani (Dosen Fisipol UGM) lindasavirani@yahoo.com

6. Bosman Batubara (Mahasiswa doktoral di UNESCO-IHE dan UvA)

bosman.batubara@gmail.com

7. Ramdan Malik (Jurnalis) ramdanmalik@yahoo.com

8. Firdaus Cahyadi (Pekerja Sosial) firdaus_c@yahoo.com

9. Iwan Nurdin Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria kpa@kpa.or.id

10. Teddy Lesmana, Peneliti Ekonomi LIPI, lesmanateddy@gmail.com

11. Rusdi Marpaung (advokat/warga Jakarta) Rusdimarpaung@gmail.com

12. Iwan Setiawan, dokumentarian/jurnalis, iwan.semar@gmail.com

13. Yuli Kusworo (arsitek komunitas) yulikusworo@gmail.com

14. Yu Sing (arsitek), yusinglim@yahoo.com

15. JJ Rizal (Sejarawan), masupjakarta@yahoo.com

16. Sukma Widyanti (aktivis pendidikan), uma_ciput@yahoo.com

17. Astriyani (Peneliti Hukum dan Peradilan), astriyani@leip.or.id

18. Ipoel Somaka (Pekerja Sosial) peusajak@gmail.com

19. Sofia (Pekerja Sosial) sophia.opie@gmail.com.

20. Anwar sastro Maruf (pekerja sosial, sastro09@gmail.com)

21. Marthin Hadiwinata, (Advokat dan Ketua KNTI, Hadiwinata.ahmad@gmail.com)

22. Maulana P.Sagala (praktisi iklan) roy.sagala@gmail.com

23. Isnu Handono (Human Rights Defender; isnuhandono@gmail.com)

24. I. Sandyawan Sumardi (Pekerja Kemanusiaan) sandyawansumardi@gmail.com

25. Sri Palupi ( peneliti Institute for Ecosoc Rights) mgspalupi@gmail.com

26. Uni Hanik (Praktisi monitoring dan evaluasi pembangunan) umi.hanik@yahoo.com

27. Abdurrahman Syebubakar (Pembelajar Demokrasi dan Pembangunan Manusia)

28. Abdurrahman Asad AlHabsy (Pembina 50 Majelis Ta'lim dalam dan luar negeri) rachmanassad@yahoo.co.id

29. Puji Dwi Antono (Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi) pujidwi@yahoo.com

30. Tamrin Amal Tamogola (Pensiunan Dosen Fisip UI)

31. Siane Indriani (Komnas HAM)

32. Gentry Amalo (Pekerja sosial)

33. D. Prihamangku S. (Pekerja sosial) amangku2009@yahoo.co.id

34. Dargo Tamtomo (Spatial Analyst. National Air Power Center Indonesia)

ttamtomo@yahoo.com

35. Vera W. S. Soemarwi (Dosen dan Pengacara) vwsoemarwi@gmail.com

36. wardah hafidz, urban poor consortium (upc), bulan.ibau@gmail.com

37. Inne Rifayantina (Arsitek Praktisi, inne.rifai@yahoo.com)

38. Nursyahbani Katjasungkana (Advokat)

JOBPIE SUGIHARTO

Catatan: Terdapat revisi pada isi surat sesuai dengan draf final. Sebelumnya adalah versi draf.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

54 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.