TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk memprotes Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, Selasa, 30 Agustus 2016.
ACTA menyesalkan sikap Ahok dan Djarot yang menerima dukungan kelompok relawan Ahok-Djarot di Balai Kota pada Senin kemarin. Apalagi kedatangan kelompok relawan itu untuk melamar Ahok dan Djarot kembali berduet memimpin Jakarta.
"Kami mengecam dan menyayangkan sikap Ahok sebagai pejabat publik dan Gubernur DKI Jakarta dalam menerima kehadiran relawan Ahok-Djarot di Balai Kota," kata juru bicara ACTA, Fauziah Suci Cahyani.
Kelompok relawan Ahok-Djarot memberi Ahok dan Djarot dua roti berbentuk buaya yang merupakan kue khas masyarakat Betawi. Roti buaya sering digunakan masyarakat Betawi untuk prosesi lamaran atau acara pernikahan.
"Terkait dengan hal tersebut, Ahok selaku kepala daerah telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk kepentingan diri sendiri," ucap Fauziah.
Fauziah menilai apa yang dilakukan Ahok dan Djarot sudah masuk kategori kampanye terselubung yang menguntungkan diri sendiri sebagai calon gubernur inkumben. Menurut dia, Ahok telah melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Terhadap tindakan Ahok tersebut, ACTA akan mengirimkan surat pengaduan kepada presiden, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan instansi terkait lain," ujar Fauziah.
Ahok sendiri mengaku tidak mengenal para anggota relawan yang "melamar" dirinya dan Djarot. "Aku enggak kenal mereka. Semua orang datang, gua sambut baik," tuturnya.
Adapun Djarot mengatakan pemberian roti buaya kepadanya dan Ahok merupakan simbol bahwa masyarakat melamar keduanya. Relawan, ucap Djarot, menginginkan keduanya tetap memimpin Jakarta pada periode selanjutnya. Menurut dia, hal itu sah saja dilakukan.
"Lamaran itu tentu saja kami terima baik dan kami sampaikan kepada partai. Nanti lamaran itu akan kami proses sesuai dengan mekanisme partai," ujar Djarot
LARISSA HUDA