Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayat Mirna Tidak Diotopsi, Ini Alasan Dokter Forensik RSCM

Editor

Erwin prima

image-gnews
keluarga Wayan Mirna Salihin menghadri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
keluarga Wayan Mirna Salihin menghadri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli forensik dan toksikologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna, membeberkan alasan pihaknya tidak menggelar otopsi pada mayat korban pembunuhan, Wayan Mirna Salihin. Menurut dia, keluarga Mirna tidak memperkenankan adanya otopsi atau pemeriksaan menyeluruh pada organ tubuh Mirna.

"Sebelum pemeriksaan, kami menunggu keluarganya datang, dan tidak disetujui untuk dilakukan otopsi," kata Budi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Agustus 2016. Sehingga tim dokter forensik saat itu hanya memeriksa dan beberapa organ tubuh Mirna dan mengambil sampelnya.

Baca:
Ahli Forensik RSCM Memastikan Mirna Meninggal Karena Sianida   
Tiga Hal yang Menghantui Hani Setelah Mencicipi Kopi Mirna   
Sidang Jessica: Detik-detik Kematian Mirna Masih Misteri

Beberapa organ yang diperiksa di antaranya lambung, hati, liver, empedu, dan urine korban. Di dalam lambung Mirna ditemukan korosi atau luka akibat zat asam dari sianida. Dalam lambung juga ditemukan 0,2 miligram sianida yang masih tersisa.

Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica yang memesan minuman itu, diduga menjadi pembunuh Mirna dengan cara mencampurkan racun sianida ke kopi untuk Mirna.

Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan membeberkan bahwa penyidik kepolisian telah mengirimkan surat ke dokter forensik agar mayat Mirna diotopsi menyeluruh. Dia pun ngotot untuk mempertanyakan alasan dokter tidak menggelar otopsi. "Apakah pemeriksaan melalui sampel saja cukup?"

Budi menjawab pemeriksaan melalui metode sampel tersebut dianggap cukup untuk menjelaskan penyebab kematian Mirna. Karena ia juga mencari rangkaian peristiwa terbunuhnya Mirna dari berbagai aspek. Mulai dari hasil rekaman circuit closed televison (CCTV) hingga es kopi Vietnam yang mengandung sianida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter juga menemukan adanya pembengkakan dalam bibir Mirna. Ini diakibatkan adanya luka karena sianida. Racun itu kemudian masuk ke dalam lambung korban, kemudian diserap oleh darah dan mengikat oksigen. Akibatnya pasokan oksigen yang diproduksi darah tidak terdistribusi ke seluruh organ tubuh.

Hal ini, menurut Budi, menyebabkan otak korban kekurangan oksigen dan menyebabkan kejang-kejang. Kekurangan oksigen juga membuat jantungnya berhenti sehingga berdampak pada kematian Mirna. Keterangan Budi ini hampir sama dengan pernyataan ahli beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum juga memanggil sejumlah saksi ahli untuk menerangkan fakta-fakta yang telah ditemukan. Hasilnya, sejauh ini keterangan para ahli menyudutkan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Seperti sebelumnya, ahli psikiatri juga menyebutkan bahwa Jessica sempat depresi. Bahkan dari catatan dia, Jessica sempat tiga kali melakukan percobaan bunuh diri saat masih tinggal di Singapura. "Ia memiliki masalah dengan pacarnya dan memutuskan pindah ke Indonesia," kata Ahli Psikiatri, Natalia Widiasih.



AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

17 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.