TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiono hendak memastikan ada tidaknya komplotan, di luar dua orang yang ditangkap, dalam upaya perampokan disertai penyanderaan di rumah Asep Sulaeman, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Yang jadi pertanyaan, mereka ini didrop dari mana, oleh siapa," kata Awi saat konferensi pers di rumah korban Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Sabtu, 3 September 2016.
Awi memastikan para tersangka melancarkan aksi perampokan dengan sangat terencana. Hal ini dibuktikan oleh temuan berbagai perlengkapan merampok. Selain senjata api, polisi mendapati tali tambang, topi, sepatu, pisau, teropong, dan berbagai perlengkapan lain.
Awi menjelaskan para tersangka telah memantau rumah milik Asep sejak jauh hari. Kedua tersangka, kata dia, masuk rumah setelah memanjat pagar, kemudian menodongkan pistol ke pembantu. Setelah itu, mereka menyandera penghuni rumah.
Kepolisian mencurigai mereka berkomplotan karena tersangka tak membawa kendaraan. Kemudian tersangka meminta pembantu korban, Reni, agar membuka kunci pagar rumah.
Dia menjelaskan, kedua tersangka sempat mengelabui polisi saat hendak disergap. Tersangka meminta ke korban agar mengaku sebagai kerabat kedua pelaku. Namun, setelah dipastikan, mereka hanya berpura-pura karena takut ditangkap polisi.
Baca: Kronologi Polisi Sergap Dua Perampok di Pondok Indah
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kedua tersangka perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah sempat memantau kabar yang beredar di media massa. "Mereka memantau apa yang terjadi di luar," kata Martinus.
Menurut Martinus, mereka memantau lewat media massa yang telah mengabarkan peristiwa tersebut. Hal itu diketahui Martinus di saat kepolisian sedang masuk ke rumah korban.
Tersangka juga tahu bahwa peristiwa penyanderaan yang mereka lakukan telah masuk media massa dan dipublikasi luas. Mereka ditangkap saat proses negosiasi selama lebih dari lima jam. Tersangka sempat menyandera korban selama delapan jam, dari pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB.
AVIT HIDAYAT