TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pihaknya akan langsung menutup toko yang terbukti menjual obat kedaluwarsa. "Kalau di daerah pasar, kami akan langsung tutup tokonya," katanya di Balai Kota DKI, Kamis, 8 September 2016.
Ahok mengaku sudah menginstruksikan PD Pasar Jaya melarang pemilik toko yang melakukan pelanggaran membuka usaha di bidang yang sama. Sebab, dia khawatir pemilik toko akan tetap membuka usaha tersebut dengan nama yang berbeda. "Pakai nama beda, tadinya Toko Ahok jadi Toko Basuki," ujarnya.
Penjualan obat kedaluwarsa terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta merazia Pasar Obat Rakyat Pramuka pada Rabu kemarin.
BPOM dan polisi menemukan sejumlah obat yang diduga palsu di sejumlah apotek rakyat di pasar itu. Obat yang diduga palsu tersebut berupa obat untuk asma dan kolesterol. Belum diketahui dari mana obat-obatan itu berasal.
Selain obat yang diduga palsu, mereka menemukan berbagai jenis obat yang tidak memiliki izin edar. Bahkan ada juga ratusan obat dari berbagai jenis yang telah kedaluwarsa.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto telah mengimbau rumah sakit, klinik, dan dokter melakukan pengadaan obat sesuai dengan peraturan.
Dia juga mengingatkan para pedagang di Pasar Pramuka, Jatinegara, dan Kramat Jati tidak menjual obat-obatan di luar kewenangan apotek rakyat. "Kalau masih dilanggar, silakan berhubungan dengan hukum," tuturnya.
FRISKI RIANA