TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. Setelah memeriksa sejumlah pemain dan sutradara film Azrax, penyidik akan memanggil sutradara film DPO, Belgant.
"Nanti kami akan jadwalkan sutradara DPO," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Kamis, 29 September 2016.
Baca: Kasus Senjata Api Gatot, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Baru
Rencananya, Belgant akan diperiksa pada Senin pekan depan, 3 Oktober 2016. Belgant nantinya akan dimintai keterangan seputar pengakuan Gatot yang menyebut bahwa senjata api itu digunakannya untuk properti film yang ia produksi.
Baca: Inilah 5 Saksi Kunci yang Lihat Pesta Seks Gatot Brajamusti
Kepada polisi, Gatot mengaku senjata itu didapat dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta. Senjata tersebut digunakan sebagai properti film Azrax dan DPO. Dalam dua film itu, Gatot berperan sebagai produser sekaligus pemain.
Berdasarkan informasi Gatot, polisi telah memanggil Ary Suta, serta para pemain dalam film itu, seperti Elma Theana, Nadine Chandrawinata, Reza Artamevia, dan sutradara film Azrax, Dedi Setiadi.
Baca: Polisi Sebut Reza & Elma Tahu Pesta Seks Gatot Brajamusti!
Polisi menemukan dua pucuk senjata api dan ribuan peluru milik Gatot saat penggeledahan terkait dengan kasus narkoba di rumahnya, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu dilakukan setelah Gatot tertangkap tangan oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat tengah menggelar pesta narkoba di salah satu hotel di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
INGE KLARA
Baca Juga:
Diminta Ibas Mundur, Ruhut: Demokrat Partai Terakhirku
Sandiaga Ajak Ikut Tax Amnesty, Ahok: Saya Enggak Ngumpetin Harta