TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak kepada manajemen Gelora Bung Karno dan kepolisian untuk menertibkan pungutan liar parkir di lokasi yang menyediakan fasilitas olahraga dan pameran itu.
YLKI meminta agar manajemen dan kepolisian tidak membiarkan pungli terjadi. "Manajemen GBK tak berhak memungut tarif parkir, apalagi dengan tarif progresif, jika tak mampu menertibkan preman di area parkir GBK," kata Tulus dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 10 Oktober 2016.
Tulus mengatakan tarif parkir di GBK tergolong mahal, karena menerapkan tarif maksimum Rp 5.000 ribu per jam. Namun, dia menyayangkan, pengelola parkir di GBK hanya mau memungut tarif saja, dan tidak memiliki standar pelayanan apa pun kepada pengunjung.
Hal ini belum ditambah dengan maraknya pungli yang dilakukan sejumlah preman yang berkeliaran di area parkir. Pihak yang ditengarai preman oleh Tulus, memungut biaya Rp 10 ribu per pengunjung, dan mereka mengancam akan memberikan masalah pada mobil pengunjung jika tidak diberikan uang.
Tulus mengatakan permasalahan pungli ini juga dialaminya sendiri saat menghadiri Garuda Travel Fair di Jakarta Convention Center, Ahad kemarin. "Banyak konsumen mengadu hal serupa, dan ini hal lazim setiap hari," ucap Tulus.
Tulus mempertanyakan manfaat pengunjung membayar tarif parkir yang mahal, tapi tidak ada jaminan kenyamanan dan keamanan selama memarkirkan kendaraannya. Dia mengatakan hal ini melanggar peraturan daerah DKI Jakarta soal perparkiran.
Bahkan masalah pungli ini juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kemudian dia juga mempertanyakan manfaat banyaknya polisi di pos polisi di area GBK. "Apakah ini kongkalikong antara preman dengan oknum pengelola GBK dan oknum polisi?" ucap Tulus.
DIKO OKTARA
Baca:
Jessica Ulang Tahun di Pondok Bambu, Begini Perayaannya
Minta Dilindungi Jokowi, Gatot Akan Bongkar Jaringan Ini
Gara-gara Uang Rp 200 Ribu, Dua Pria Nekat Bunuh Rekannya