TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pembayaran terhadap 127 bidang prioritas terkait dengan pembebasan lahan untuk mass rapid transit (MRT) di Jakarta Selatan. Harga appraisal dari bidang-bidang tersebut telah dikeluarkan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dan disetujui warga.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan total yang harus dibayarkan pemerintah berdasarkan harga appraisal adalah Rp 300 miliar. "Anggarannya dari Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan," kata dia Selasa 29 November 2016.
Lebih tepatnya, 102 bidang akan dibayarkan menggunakan anggaran Dinas Bina Marga sebesar Rp 250 miliar dan sisanya dibayarkan Dinas Perhubungan dan Transportasi sebesar Rp 50 miliar. Pembayaran akan mulai dilakukan setelah pemeriksaan pemberkasan selesai.
Pemerintah, menurut Tri, menargetkan pembayaran bisa dimulai pekan depan, karena anggarannya sebenarnya telah tersedia dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016. "Targetnya 15 Desember sudah dibayarkan semua," ucapnya.
Sebanyak 127 lahan prioritas tersebut tersebar di tujuh kelurahan yang dilalui proyek MRT. Pengadaan lahan rata-rata dibutuhkan untuk pembangunan depo dan stasiun layang MRT mulai Jalan Sisingamangaraja, Jalan Rumah Sakit Fatmawati, hingga Jalan RA Kartini.
Kepala Bidang Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo menuturkan warga yang tanahnya sudah di-appraisal diberi kesempatan untuk berpikir. "Diberi waktu sampai hari Jumat untuk berpikir kembali," ujarnya.
Jika sepakat dengan harga appraisal, pemeriksaan berkas langsung dilakukan. Pembayaran pun segera dilakukan kalau berkas sudah lengkap. Jika tidak sepakat, kata Bambang, pembayaran akan dilakukan melalui konsinyasi.
NINIS CHAIRUNNISA