TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ridwan Sitorus alias Ius Pane, tersangka perampokan dan pembunuhan di Pulomas adalah residivis. Ia baru sebulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
"Dia baru bulan November 2016 lalu bebas dengan kasus yang sama," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 2 Januari 2016.
Argo menuturkan, Ius berkomplot bersama Ramlan Cs setelah keluar dari LP Tangerang. Aksi di Pulomas merupakan aksi ketiga mereka. "Yang pertama di daerah Jonggol, yang kedua di Puwakarta, yang ketiga di Pulomas. Jadi Pulomas yang ketiga dalam satu minggu," katanya.
Adapun peran Ius dalam perampokan Pulomas ini ialah sebagai orang yang pertama masuk ke rumah korban. Dia yang mengecek pagar, masuk seperti orang yang bertamu, dan mengambil barang-barang berharga korban. "Dia spesialis perampokan rumah-rumah seperti ini banyak barang berharga. Jadi bukan spesialis mobil, motor maupun yang lain," katanya.
Ius Pane merampok rumah Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur, pada Senin, 26 Desember 2016. Sebelas orang disekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter selama sekitar 17 jam. Enam orang akhirnya tewas karena kekurangan oksigen.
Enam korban tersebut yakni, pemilik rumah Dodi Triono, Diona Arika Andra Putri dan Dianita Gemma Dzalfayla, Amel (teman Gemma), serta dua sopir pribadi, Yanto dan Tasrok. Sedangkan lima orang yang selamat yakni Zanette Kalila Azaria (putri Dodi) dan empat orang asisten rumah tangga Emi, Fitriani, Santi, dan Windy.
Pada Selasa, 27 Desember 2016, polisi menangkap Ramlan Butarbutar dan komplotannya di Bojong Rawa Lumnu, Bekasi. Ramlan yang sempat melawan akhirnya ewas karena ditembak polisi. Sementara Ius Pane dicokok di Medan, Sumatera Utara setelah sempat buron.
INGE KLARA SAFITRI