TEMPO.CO, Jakarta - Isra, Sekretaris Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengatakan pihak kecamatan tidak banyak memiliki data pekerja dari perusahaan penambangan PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG). Sebab, perusahaan menolak didata pemerintah.
“Surat kami tidak pernah ditanggapi perusahaan hingga akhirnya ada 12 tenaga kerja Cina yang diduga ilegal ditangkap petugas Imigrasi,” kata Isra, Selasa, 17 Januari 2017. Perusahaan menolak didata, kata Isra, setelah pihaknya menduga semakin banyaknya tenaga kerja asal Cina pada 2016.
Baca: Imigrasi Selidiki Pekerja Cina Ilegal di Bogor dan Bekasi
“Bahkan ada informasi dari warga bahwa perusahaan, selain menambang batu galena, juga (menambang) emas,” kata Isra. Akibat perusahaan yang tidak kooperatif, lanjut Isra, data yang dihimpun dalam database kecamatan hanya pada 2013.
Sebelumnya, 34 pekerja asing ilegal dijaring petugas Imigrasi Kelas I Bogor sepanjang dua pekan pertama Januari 2017. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari Cina. Tenaga kerja asal Cina yang terbukti ilegal itu terjaring di dua lokasi, yakni di sebuah kompleks mes pekerja tambang di Desa Banyuwangi, Cigudeg, dan Cileungsi. Buruh ilegal asing di Cigudeg ditangkap di dalam hutan dan bekerja di perusahaan tambang galian C.
Sanin, 54 tahun, warga Banyuwangi, mengatakan perusahaan PT BCMG yang digerebek petugas Imigrasi Bogor pada awal Januari lalu berlokasi di perbukitan yang dikelilingi hutan milik Perhutani. Diduga ada puluhan tenaga kerja asing asal Cina yang tinggal di beberapa bedeng.
“Bedeng tempat tinggal pekerja asal Cina lokasinya di perbukitan. Ada juga yang di dalam hutan, tapi masih di kawasan pertambangan,” kata Sanin. Lelaki yang pernah bekerja sebagai buruh kasar di perusahaan itu mengatakan akses pintu masuk ke lokasi pertambangan dan mes tempat pekerja Cina hanya satu pintu.
“Kalau masuk, hanya bisa dari pintu gerbang perusahaan, baik ke lokasi kantor, pabrik, pertambangan maupun bedeng tempat tinggal pekerja Cina itu,” kata Sanin. Menurut dia, tidak ada pintu lain karena lokasinya berada di lembah dan jurang yang cukup curam. “Gerbang dijaga satpam. Saya masuk kerja setiap pagi pukul 07.00 dan pulang pukul 5 sore dengan upah 70 ribu rupiah per hari,” kata Sanin.
Belum ada satu pun perwakilan dari pihak perusahaan PT BCMG yang memberikan keterangan atas penangkapan 12 orang tenaga kerja asal Cina oleh pihak Imigrasi di kawasan pertambangannya, “Maaf, mas, semua pimpinan dan yang berwenang memberikan keterangan tidak ada di tempat,” kata petugas keamanan yang tidak mau disebutkan namanya di gerbang utama PT BCMG.
Baca juga: Imigrasi Kembali Tangkap 12 WNA Ilegal Asal Cina
Dia mengatakan, kantor perusahaan PT BCMG berada di daerah Kapuk Muara, Jakarta Utara. Sedangkan salah seorang dari perusahaan yang dipercaya memberikan keterangan sedang ke Kantor Imigrasi Bogor. “Pak Iskandar yang berwenang memberikan keterangan, tapi beliau sedang ngurus WNA Cina yang ditangkap Imigrasi kemarin,” kata Sanin.
M SIDIK PERMANA