TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus makar, Firza Husein, masih diperiksa di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok. Selain kasus makar, Firza rupanya diperiksa soal video syur yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, mengatakan selama pemeriksaan kliennya merasa diintimidasi untuk mengakui sejumlah pesan pendek mesum yang beredar. Sebelumnya, beredar pesan pendek mesum yang diduga terjadi antara Firza Husein dan pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Menurut Azis, ada sembilan pertanyaan dari penyidik kepada Firza mengenai hubungannya dengan Rizieq.
"Yang bersangkutan mengaku ditekan, disuruh mengakui berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal berita itu tidak pernah ada," ucap Azis saat dihubungi, Jumat, 3 Februari 2017.
Baca: Geledah Rumah, Polisi Sita Ponsel Milik Firza Husein
Azis pun heran dengan gambar-gambar yang beredar viral itu. Padahal, Azis melanjutkan, ponsel milik Firza sudah disita pihak kepolisian pada 2 Desember 2016. Tepatnya sebelum aksi 212 saat Firza ditangkap pertama kali.
"Padahal, faktanya, saat HP itu disita pada 2 Desember pas penangkapan, itu kan diambil pihak kepolisian," katanya. "Berarti siapa yang nyebarin? Saya hanya bertanya, itu logika simpel saja," kata Azis.
INGE KLARA SAFITRI