TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya mulai hari ini, Rabu, 1 Maret hingga 21 Maret 2017. Operasi ini akan menyasar setidaknya 43 titik di seluruh Jakarta.
"Jadi total ada 43 titik di seluruh Jakarta. Itu kegiatan Simpatik di situ. Di luar itu, apabila ada pelanggaran fatalitas tinggi, seperti melawan arus, itu akan kami tindak," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indra Jafar, saat ditemui di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2017.
Operasi terhadap pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan atau melawan arus, akan dilakukan di sepuluh titik. Kesepuluh titik tersebut adalah Jalan Letjen Suprapto Jakarta Pusat, Jalan Simpang Lima Senen Jakarta Pusat, Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari Jakarta Utara, Jalan S. Parman/TL Slipi Jakarta Barat, Jalan Slipi Jaya Jakarta Barat, Robinson Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, TL Pasar Rebo Jakarta Timur, Cawang/Uki-Pasar Rebo Jakarta Timur.
Baca: Gelar Operasi Simpatik, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel
Polda menerjunkan aparat Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas untuk Operasi Simpatik Jaya. Indra mengatakan mereka akan dibantu oleh masing-masing Polres di tiap wilayah. Adapun proses tilang juga akan menggunakan sistem e-tilang.
Indra mengatakan penerapan sistem ini untuk menjamin transparansi dan menghindari adanya kecurangan. "Kalau e-tilang itu mekanisme pembayaran dendanya bayar saja. Enggak usah sidang lagi. Tapi denda maksimal," katanya.
Operasi selama 21 hari ini merupakan bentuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. "Indikatornya menurunnya jumlah kecelakaan lalu lintas, baik kualitas maupun kuantitas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Selain itu, operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga menumbukan kepercayaan masyarakat terhadap polisi melalui penegakan hukum lalu lintas secara proporsional dan profesional.
Argo menyebutkan beberapa obyek yang menjadi sasaran operasi simpatik jaya ini, seperti kendaraan bermotor dan pengguna lalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki. Selain itu, operasi bakal menyasar pengusaha angkutan umum dan calon pengemudi.
EGI ADYATAMA