Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Investasi Bodong Pandawa Group Capai 5.469 Orang  

image-gnews
Mobil mewah yang menjadi barang bukti perkara investasi bodong Pandawa Group dijajarkan di depan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 9 Maret 2017. INGE KLARA/TEMPO
Mobil mewah yang menjadi barang bukti perkara investasi bodong Pandawa Group dijajarkan di depan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 9 Maret 2017. INGE KLARA/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan investasi bodong Pandawa Mandiri Group yang memiliki korban hingga ribuan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini, posko aduan korban Pandawa sudah mencatat 5.469 orang yang mengadu sebagai korban.

"Ada ribuan orang yang sudah mengadu dengan 31 laporan dan kerugian Rp 1,5 triliun," ucap Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017.

Barang bukti yang telah disita polisi terkait dengan kasus ini juga bertambah. Tercatat, ada 28 mobil, 20 sepeda motor, 12 sertifikat hak milik (SHM), 6 rumah/bangunan, 10 bidang tanah, logam mulia, sejumlah mata uang asingm dan buku tabungan.

Baca: Bos Pandawa Group Ditangkap, Ini Aset yang Disita Polisi

Ditanyai mengenai jumlah dana dalam rekening yang disita, Argo mengaku pihaknya masih menelusuri kepastiannya. Polisi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait dengan hal ini.

"Rekening sedang ditelusuri PPATK. Besarannya berapa, kami belum tahu isinya berapa, masih menunggu hasil PPATK," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, polisi menyebutkan tersangka kasus Pandawa Group bertambah menjadi 22 orang. Ke-22 tersangka terdiri atas pendiri Pandawa Group, Dumeri alias Salman Nuryanto, dua istri Salman, ayah mertua Salman, dan sejumlah leader dari berbagai tingkat.

Baca: Kasus Bos Pandawa Group, Begini Lika-liku Bekas Tukang Bubur

"Tersangka ini terdiri atas (level) diamond, kemudian dari leader. Di situ, lalu ada istri dan ketua koperasi jadi tersangkanya. Ada 22 orang yang kami tahan," tuturnya.

Sejak terungkap pada Desember 2016, kasus penipuan Pandawa diambil alih Polda Metro Jaya. Sang pendiri, Salman Nuryanto, sempat kabur sebelum akhirnya dibekuk polisi. Bisnis ini menawarkan penyimpanan uang dengan bunga besar. Sejumlah pihak yang disebut leader dan diamond merupakan nasabah yang telah lama ikut bisnis ini.

INGE KLARA SAFITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.