Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Grup Emak-emak Pembongkar Awal Pedofilia Online  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siapa yang mengira jika jaringan pedofilia online di grup Facebook diungkap pertama kali oleh sekumpulan ibu rumah tangga. Berkat laporan mereka, akhirnya Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat orang pengelola dan pendiri akun Facebook Official Loly Candy's 18+ itu pada 9 Maret 2017.

Cerita ini diungkap Michelle Dian Lestari lewat akun Facebook. Michelle tergabung dalam grup Fun-Fun Centilisius bersama teman-teman lain sesama “emak-emak”. “Bermula dari laporan rekan Risrona Talenta Simorangkir di grup Fun-Fun Centilisius bahwa ada grup FB bernama Candy's yang mengumpulkan foto porno anak-anak,” kata Michelle, seperti dikutip dari tulisannya di Facebook, 15 Maret 2017.

Dalam tulisan itu, Michelle bercerita dia dan Risrona sempat berkonsultasi dengan seorang pegiat lembaga swadaya masyarakat. Namun pegiat LSM itu menyarankan dia melaporkan akun tersebut supaya bisa ditutup pihak Facebook.

“Alasannya, membuat laporan ke kepolisian membutuhkan biaya dan prosedur yang tidak sembarangan,” kata Michelle. Michelle dan teman-temannya me-report akun tersebut dan mengirimkan tautan serta screenshot grup tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Akun ini sempat menghilang. Namun, ujar Michelle, hilangnya akun grup tersebut hanya bersifat sementara karena akun baru yang serupa muncul lagi. Melihat hal itu, Michelle dan rekan-rekannya memutuskan menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.

“Ternyata ditindaklanjuti dengan cepat,” ucap Michelle. Michelle melaporkan grup itu lewat pesan WhatsApp ke Wahyu. “Yang penting emak-emak cerdas, waspada, dan bersatu. Hidup emak-emak!,” ujar Michelle.

Baca: Pedofilia Online, Berkas Dua Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Akad Yusep berharap masyarakat bisa turut berpartisipasi melaporkan jika menemukan akun serupa, baik di media sosial maupun di media lain. "Untuk masyarakat, apabila ada informasi terkait, tolong informasikan hal tersebut karena hal ini prinsip, khususnya berpotensi merusak bangsa," kata Yusep di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 17 Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Empat tersangka yang kini masih diperiksa, yaitu Wawan, 27 tahun, SHDW (16), DS (24), dan DF (17). Wawan diketahui juga pernah mencabuli dua anak perempuan.

Wawan pula yang membuat akun Facebook dan grup chatting itu dengan dibantu SHDW sebagai pengelola. Selain Wawan, DF mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011. Dua di antaranya adalah keponakannya, sementara sisanya anak tetangganya, yang berusia antara 3 hingga 8 tahun.

Baca juga: Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah

Dalam grup yang dibentuk Wawan, para anggota diwajibkan mengunggah video atau foto konten baru setiap hari. Jika tidak akan dikeluarkan dari grup. Hingga kini, polisi telah menemukan 600 konten berupa video dan foto dari grup tersebut.

INGE KLARA SAFITRI

Catatan koreksi: Berita ini telah diubah pada paragraf pertama hingga ke lima, Jumat, 17 Maret 2017, pukul 14.48. Mohon maaf atas kesalahan awal tulisan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

IDAI membagikan tujuh saran bagi orang tua demi mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitar.


Jumlah Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Naik

23 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Jumlah Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Naik

Porsi interaksi online dan offline yang sama besarnya oleh masyarakat saat ini, membuat kasus Kekerasan berbasis gender online mengalami tren kenaikan


Kronologi Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel sampai Akhirnya Jadi Tersangka

23 hari lalu

Polisi mendatangi kediaman R, seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri, di Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Kronologi Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel sampai Akhirnya Jadi Tersangka

Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu cabuli anak kandungnya sendiri di Tangsel, polisi mengungkap ada ancaman dari sebuah akun Facebook.


Viral Ibu Melakukan Pelecehan Anaknya Sendiri, Keluarga Pelaku Sempat Ancam Suami

25 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Viral Ibu Melakukan Pelecehan Anaknya Sendiri, Keluarga Pelaku Sempat Ancam Suami

Pihak keluarga suami R sebelumnya enggan melaporkan kasus pelecehan anak berbaju biru yang dilakukan ibunya sendiri itu.


Top 3 Hukum: Viral Pelecehan Anak Berbaju Biru, MA Minta KY Tak Ganggu Kebebasan Hakim

25 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Top 3 Hukum: Viral Pelecehan Anak Berbaju Biru, MA Minta KY Tak Ganggu Kebebasan Hakim

viral video seorang perempuan melakukan pelecehan seksual terhadap balita yang merupakan anak kandungnya sendiri.


Polisi Usut Kasus Video Viral Pelecehan Anak Baju Biru

25 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Polisi Usut Kasus Video Viral Pelecehan Anak Baju Biru

Kepolisian tengah mengusut kasus pelecehan anak berpakaian biru yang viral beredar di media sosial.


Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

37 hari lalu

Walkot Pematangsiantar Temui Anak Korban Pencabulan

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, temui bocah korban pencabulan untuk memberikan semangat dan motivasi, di RSUD dr Djasamen Saragih, Selasa, 21 Mei 2024.


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

40 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

41 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

49 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati