Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Tangsel sampai Akhirnya Jadi Tersangka

image-gnews
Polisi mendatangi kediaman R, seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri, di Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi mendatangi kediaman R, seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri, di Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya video ibu cabuli anak kecil berbaju biru. Kekerasan seksual itu dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22 tahun) kepada anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun itu terjadi di sebuah rumah yang ada di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi ibu mencabuli anak bermula saat pelaku mendapatkan pesan atau Direct Message (DM) dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook. Icha menawarkan R uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan foto tanpa busana.

"Ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya ke pelaku," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024.

Tawaran tersebut rupanya terjadi pada 28 Juli 2023. Karena terhimpit kebutuhan, R akhirnya menerima tawaran tersebut dan mengirimkan foto tanpa busana ke akun Facebook Icha. 

Setelah itu, akun Icha kembali meminta kepada R foto serupa dengan pose berbeda. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, Icha mengancam akan menyebar foto bugil R. Akun Facebook Icha pun terus memaksa R untuk membuat video porno.

R menolak karena suaminya sedang tak ada di rumah. Lalu akun Icha diduga meminta R untuk berhubungan seks dengan anaknya sendiri. Akan tetapi, imbalan Rp 15 juta yang dijanjikan kunjung dibayarkan. “Karena diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya melakukan pencabulan,” kata Ade.

Selanjutnya keluarga suami dapat ancaman...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

14 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri


Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

15 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

20 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Meta Tingkatkan Fitur Kacamata Pintar Ray-Ban, Bisa Rekam Video 3 Menit

3 hari lalu

kacamata pintar Ray-Ban Meta (Dok. Web Meta)
Meta Tingkatkan Fitur Kacamata Pintar Ray-Ban, Bisa Rekam Video 3 Menit

Produk kacamata pintar Meta, Ray-Ban, bisa merekam video hingga 3 menit. Setelannya harus diubah secara manual.


Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.


Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

6 hari lalu

Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

Riset Reuters Institute News Digital Report 2024 ungkap beban bertambah untuk perusahaan penerbit media tradisional.


Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.


Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

Seorang warga Bekasi berinisial FP, 24 tahun, ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak terhadap tujuh bocah laki-laki.


Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

6 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila sudah memasuki tahap penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka.