TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kota Tangerang Selatan Muhammad menuding tindakan Kemal Mustapa, seorang pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, mengunggah video bertajuk Surat Terbuka untuk Bapak Presiden Joko Widodo, hanya merupakan keinginannya untuk naik jabatan.
"Kemal ini pegawai eselon III-B ingin ke III-A, seharusnya aparatur sipil negara tidak begitu, dia tidak boleh meminta jabatan, apa lagi dengan mengumbar video begitu," katanya, Jumat, 17 Maret 2017.
Sebagai pejabat eselon III-B yang menduduki jabatan Kepala Bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan, kata Muhamad, tindakan Kemal, dengan mengunggah video berdurasi 7 menit 25 detik itu sangat tidak patut.
"Itu sudah di luar batas-batas ketentuan, tentu ini sudah sangat merugikan. Pelajaran buat kita ketika pegawai ingin jabatan, jabatan itu bukan hak, jabatan tidak bisa diminta," ujarnya.
Muhamad juga menambahkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Kemal dengan pasal hukum yang sesuai dengan tindakannya.
Kemal Mustapa membantah ia menginginkan jabatan seperti yang dituduhkan Muhammad. Ia mengatakan hanya meminta Pemkot menempatkan pegawai sesuai keahlian akademiknya. "Saya sudah masuk masa pensiun, kalau tidak ada ASN harusnya sudah pensiun. Mau cari apa kalau hanya sekadar jabatan," katanya.
Menurut Kemal, kasihan sarjana ekonomi ditempatkan di puskesmas, sedangkan dokter ditempatkan di dinas yang tidak ada kaitannya. Dengan begini, Kemal menambahkan, dia bisa menyampaikan unek-uneknya.
MUHAMMAD KURNIANTO