TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi siap memperbaiki ruang kelas di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang rusak. Namun, sebelum perbaikan dimulai, Dinas lebih dulu mengklasifikasi berdasarkan tingkat kerusakan. "Ada 9.686 ruang kelas sekolah yang rusak, dari tingkat SD sampai SMP. Itu tercatat hingga Maret 2017," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi M.A. Supratman di Kabupaten Bekasi, Rabu, 5 April 2017.
Menurut Supratman, sebagian besar ruang kelas yang rusak itu masih digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. Secara rinci, untuk jenjang SD, ada 3.978 ruang kelas yang masuk kategori rusak ringan, 457 ruang rusak sedang, dan 362 ruang rusak berat. Untuk jenjang SMP, 5.708 ruang rusak ringan, 534 rusak sedang, dan 481 ruang rusak berat.
"Kerusakan ruang kelas itu disebabkan oleh banjir dan termakan usia. Bangunan sekolah itu ada yang dibangun tahun 1980 dan belum pernah diperbaiki total, melainkan hanya rehab kecil pada bagian tertentu," ucapnya.
Menurut Supratman, Dinas sudah mengajukan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 untuk memperbaiki dan merenovasi bangunan kelas yang rusak itu. "Secara teknis, perbaikannya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Supratman menuturkan, saat ini, Dinas Pendidikan masih berfokus pada infrastruktur sekolah yang kebanjiran saat musim hujan. Sekolah yang kebanjiran tersebut jumlahnya mencapai puluhan. "Kami ingin memberikan fasilitas ruang kelas yang aman dan nyaman kepada siswa agar kegiatan belajar-mengajar dapat berjalan tanpa kekhawatiran apa pun," tuturnya.
ANTARA