TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan, tim transisi bentukan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak bisa langsung mengubah program kerja yang sudah dia jalankan. Alasannya, kewenangan gubernur baru dibatasi oleh peraturan Menteri Dalam Negeri. "Ini bukan presiden kok, transisi bagaimana? Setelah (gubernur baru) dilantik, enggak bisa langsung ganti kepala dinas, lho," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 4 Mei 2017.
Baca: Tim Transisi Anies-Sandi Baru Bekerja Setelah 5 Mei 2017
Ahok mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri, gubernur pemenang pilkada tidak bisa begitu saja merombak struktur kepala dinas dan kepala satuan kerja perangkat daerah. Paling tidak, perombakan struktur itu bisa dilakukan delapan bulan setelah gubernur dilantik. "Sudah kayak mau jadi presiden saja (dengan ada transisi)," kata Ahok. "Kalau presiden, begitu masuk bisa langsung ganti menteri.”
Sebelumnya, Ahok juga menegaskan bahwa tim transisi bentukan Anies tidak bisa memasukkan program kerjanya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017. "APBD Perubahan itu masih punya kami," tutur Ahok. Namun Ahok tak mempersoalkan jika tim transisi sebatas memberikan saran. "Untuk kasih masukan boleh, tapi bukan berarti ubah semua, kan (Anies) belum jadi gubernur."
Baca: Ahok: Tim Anies-Sandi Tak Bisa Ubah Program di APBD-P 2017
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah mengumumkan pasangan Anies-Sandi sebagai pemenang Pilkada DKI 2017. Hasil pemilihan itu akan disahkan pada 5 Mei ini. Selanjutnya, pasangan pemenang akan dilantik pada Oktober 2017 untuk menggantikan pasangan inkumben.
Sambil menunggu pelantikan, Anies dan Sandi menyatakan telah membentuk tim transisi untuk membicarakan program-program mereka tanpa harus menghambat kerja gubernur dan wakil gubernur inkumben. Nama-nama anggota tim rencananya diumumkan pada 5 Mei nanti.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, mengatakan ada empat program yang diharapkan bisa masuk dalam ABPD Perubahan, di antaranya Kartu Jakarta Sehat Plus dan Kartu Jakarta Pintar Plus. "Program rumah dengan DP nol rupiah dan OK OCE (One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship) juga diharapkan bisa masuk," ujar Syarif, Selasa lalu.
LARISSA HUDA | AGHNIADI | DEVYERNIS | AVIT HIDAYAT