TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku tak menerima undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas tentang pengungkapan kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Novel adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiram air keras oleh dua orang misterius pada April lalu.
”Kapan undangannya? Kami belum dapat infonya,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di kantornya, Jumat, 2 Juni 2017.
Beberapa waktu lalu, Komnas HAM sempat mewacanakan membentuk tim independen pengungkapan kasus Novel. Tim itu nantinya terdiri atas KPK dan kepolisian. Namun selama ini Argo belum mengetahui rencana tersebut.
Baca: Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Apa Langkahnya?
Polisi juga belum mendapatkan undangan ulang pada Senin pekan depan. Kata Argo, jika Komnas HAM akan mengundang mereka, pihaknya belum memastikan akan hadir atau tidak. “Kami lihat (isi) suratnya dulu.”
Selama ini, Argo mengaku telah bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap kasus penyiraman Novel. KPK beberapa kali telah berbagi informasi. “Bukan koordinasi, ya, tapi sharing informasi,” tuturnya.
Dari informasi itu, polisi mendapat beberapa hal baru, khususnya terkait dengan kasus yang sebelumnya tengah ditangani Novel selama bekerja menjadi penyidik KPK. Informasi ini dibutuhkan polisi untuk membuktikan motif pelaku sesuai dengan metode deduktif.
Baca: Kasus Novel, Komnas HAM Rancang Rekomendasi Bentuk Tim Independen
”Kemarin KPK juga memberi data, apa itu, ya rahasia dong,” ujar Argo. Selama ini kepolisian juga telah memeriksa 52 saksi. Namun tidak ada satu pun di antara mereka yang berpotensi pelaku. Beberapa orang sempat ditangkap, tapi kemudian dilepaskan karena tak terbukti.
Argo hanya menanggapi dingin terkait dengan komentar sejumlah pihak yang ragu akan kinerja kepolisian. Menurut Argo, pihaknya sebelumnya mendapat informasi foto terduga pelaku dari Novel. Polisi kemudian menangkap beberapa orang, tapi tak terbukti dan dilepaskan.
AVIT HIDAYAT