TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan rumah aman atau safe house bagi para korban persekusi. Safe house tersebut diberikan kepada korban agar mereka merasa aman dan tidak diganggu.
"Safe house yang paling baik di mana? Ya, di kantor pemerintah atau di kantor polisi sekalian atau dikantor TNI. Safe house di situ, kan enggak mungkin mereka serbu," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat, 2 Mei 2017.
Baca: Evakuasi Korban Persekusi, Polisi: Untuk Hindari Intimidasi FPI
Djarot mengatakan, penyediaan safe house sudah direncanakan sejak lama bersama Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta yang kini non-aktif. "Malah bagus ini. Bangun saja, kami bisa bantu di sana atau di asramanya TNI. Satu rumah atau dua rumah, aman begitu," ujar Djarot.
Menurut Djarot, safe house disediakan bukan hanya untuk korban persekusi, tetapi tindakan intimidasi lainnya, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Jika istri diamankan di safe house, suami atau pihak yang bertindak kasar tidak akan berani melakukan perbuatan yang sama,” kata Djarot.
Djarot berharap aparatur kepolisian bertindak lebih tegas terhadap para pelaku persekusi yang merebak akhir-akhir ini. Alaasannya, tindakan radikal tersebut sudah memakan korban.
Terakhir, seorang remaja berinisial PMA jadi bulan-bulanan kelompok tertentu dan videonya menjadi viral di media sosial. "Supaya kejadian ini tidak dilakukan secara berulang-ulang oleh kelompok mana pun juga. Kalau kita agak longgar dan permisif, tidak tegas ya, maka ini akan dilakukan secara berulang-ulang," ujar Djarot.
Baca juga: Korban Persekusi Cipinang Muara Trauma dan Diusir dari Kontrakan
Menurut Djarot, tindakan yang permisif tersebut nantinya tidak hanya akan melanggengkan persekusi oleh satu organisasi masyarakat, tetapi juga bisa dilakukan oleh ormas lain. Padahal, kata Djarot, intimidasi dalam bentuk persekusi sangat tidak dibenarkan dalam hukum.
LARISSA HUDA