TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan anggaran kenaikan tunjangan bagi para anggota DPRD Jakarta akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Anggaran kenaikan tunjangan akan dimasukkan melaui Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD terkait.
Menurut Djarot, tunjangan DPRD DKI Jakarta tidak ada perubahan sejak Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. "Sehingga perlu dilakukan evaluasi baik dari waktu pemberlakuan maupun substansi produk hukum dimaksud," ujar Djarot dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.
Baca: Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Djarot: Ada Syaratnya
Djarot mendukung kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD itu melalui Rancangan Peraturan Daerah Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Raperda yang dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta itu berisi kenaikan tunjangan anggota DPRD sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
Baca: Djarot Ogah Mengajukan Kenaikan Tunjangan DPRD, Ini Alasannya
Menurut Djarot, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 menjadi acuan penyusunan raperda tentang kenaikan tunjangan anggota DPRD. Esekutif, kata Djarot, pada prinsipnya mendukung untuk disesuaikan dan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota dewan.
"Eksekutif berharap melalui pemberlakuan rancangan peraturan daerah ini nantinya, diharapkan secara bersama-sama semakin mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat," ujar Djarot.
Baca: Kenaikan Tunjangan DPRD, Sekda DKI: Supaya Kinerjanya Maksimal
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Yuke Yurike, mengatakan dalam pasal 28 dan 29 di PP tersebut, peraturan daerah atau peraturan gubernur yang mengatur pelaksanaan keuangan dan hak administrasi DPRD harus disesuaikan paling lambat tiga bulan sejak diundangkan.
"Sudah 13 tahun belum pernah ada penyesuaian, padahal Jakarta semakin berkembang dan permasalahannya kian kompleks," ujar Yurike.
LARISSA HUDA