TEMPO.CO, Jakarta - Sugiarti, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan order fiktif Go Food, mengaku melakukan perbuatannya itu atas dasar motif asmara. Berdasarkan keterangan Sugiarti kepada penyidik Polres Jakarta Timur, ia mengaku sakit hati karena Julianto tak lagi menghubunginya.
Julianto Sudrajat adalah orang yang menerima order makanan melalui layanan ojek online, Go Food. Padahal, Julianto mengaku tidak pernah memesan makanan lewat layanan Go Food. Akibatnya, ia harus membayar makanan yang tidak pernah ia pesan. Tidak hanya Julianto, tetapi juga teman kantor dan juga pengemudi Gojek karena harus mengganti pesanan makanan yang terus bertubi tubi datang ke Julianto.
Baca: Layanan Go-Pay dari GO-JEK Terima Penghargaan Bank Indonesia
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo menjelaskan, awalnya Sugiarti dan Julianto saling berkenalan melalui media sosial Facebook. "Mereka cukup intens komunikasi di Facebook, lalu memutuskan bertemu," kata Andry saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Agustus 2017.
Namun, setelah sempat bertemu, Julianto tak pernah lagi menghubungi Sugiarti. Diduga, kata Andry, karena saat bertemu wajah Sugiarti tak sama dengan yang dipasang di foto Facebook-nya. "Jadi motifnya asmara. Kenyataanya enggak sesuai (seperti foto)," ujar Andry.
Baca: Go-Jek Incar Tambahan Modal Rp 13,1 Triliun
Andry menambahkan, pihaknya akan kembali memanggi Julianto untuk dikonfrontasi dengan keterangan Sugiarti ini.
Dalam menjalankan aksinya, Sugiarti mengaku dibantu oleh dua keponakannya berinisial FH dan R dalam memesan order Go Food yang ditujukan untuk Julianto.
Baca: Go-Jek Permudah Mitra Berhaji, Umrah dan Punya Rumah
Kasus order fiktif Go Food yang dialami Julianto ini menjadi viral di media sosial. Julianto adalah seorang pegawai bank swasta di Matraman, Jakarta Timur. Pesanan yang datang ke Julianto itu mempunyai tagihan yang cukup besar. Awalnya ia membayar tagihan tersebut karena merasa iba dengan pengemudinya. Namun lama-kelamaan ia pun kewalahan dengan pesanan Go Food yang terus berdatangan itu.
INGE KLARA SAFITRI