Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manajer Artis: Ada Daftar Artis Masuk Target Operasi Narkoba

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Penangkapan Tora dan Mieke ini bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penelusuran mereka mengarah pada nama Tora Sudiro dan Mieke Amalia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Penangkapan Tora dan Mieke ini bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penelusuran mereka mengarah pada nama Tora Sudiro dan Mieke Amalia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Manajer Perkumpulan Artis Indonesia, Nanda Persada, mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Resor Jakarta Selatan sedang membuat program kampanye anti narkoba di kalangan artis. Alasannya, saat ini banyak artis menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang.

"Kasat (Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung) sempat menyampaikan bahwa terdapat daftar target operasi narkoba dikalangan artis," kata Nanda di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2017. 

Baca: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap

Menurut Nanda, daftar target operasi oleh kepolisian tersebut membuatnya prihatin, karena ada beberapa artis yang telah menjadi target operasi. Artinya, pada beberapa saat kedepan bakal ada artis yang akan akan ditangkap. “Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi teman-teman artis," kata Nanda.

Perkumpulan manajer artis, ujar Nanda, punyai andil besar secara moral untuk menghindarkan para artis dari penyalahgunaan narkoba. Biasanya, kata Nanda, para artis mengkonsumsi obat-obatan yang hanya dianggap obat penenang biasa.

"Dapat informasi dari teman, katanya bukan golongan narkoba. Karena tidak tahu, lalu mengkonsumsi, karena capek kerja," ucap Nanda. Dari informasi yang diperolehnya dari kepolisian, para artis yang teridentifikasi mengkonsumsi narkoba terlihat dari ciri-ciri fisiknya. "Wajah yang pucat, gelisah, berat badan yang turun dratis," kata Nanda.

Hal ini, ujar Nanda, dialami artis Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia. Tora dan Mieke ditangkap polisi karena saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Perumahan Bali View, Tangerang Selatan, Kamis, 3 Agustus, pukul 11 WIB, ditemukan obat psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Obat itu dikonsumsi bukan untuk happy fun dan mabuk tapi untuk istirahat," kata Nanda. Nanda belum bisa memastikan apakah Tora dan Mieke masuk dalam daftar target operasi kepolisian.



Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya menangkap Tora Sudiro dan Mieke Amalia karena mengonsumsi Dumolid. 

Baca juga: Tora Sudiro Ditangkap Polisi, Sudah Setahun Konsumsi Dumolid

Obat yang mengandung nitrazepam itu tergolong psikotropika berbahaya. "Dia katanya mengaku (memakai narkoba) setahun karena susah tidur," kata Vivick kepada Tempo, Kamis, 3 Agustus 2017.  Penangkapan ini, ujar Vivick, bermula dari pengembangan kasus narkoba, yang kemudian mengarah pada nama Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

13 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.