TEMPO.CO, Depok - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DPR di Perumahan Jati Residence, Cilodong, Depok, pada Kamis pekan lalu.
“Selain memperkosa korban berinisial DPR, pelaku mengambil barang yang berada di dalam rumah,” kata Kepala Sub-Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus saat dihubungi Tempo, Senin, 28 Agustus 2017.
Baca: Seorang Perempuan Diperkosa dan Dirampok di Rumahnya
Menurut Firdaus, saat ini penyidik telah menyita beberapa benda di tempat kejadian perkara, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Proses penyidikan telah mendapat keterangan dari korban,” ujarnya.
Dari hasil keterangan korban, kata Firdaus, didapatkan ciri-ciri umum pelaku, yang akan dikembangkan penyidik. “Termasuk rencana hari ini akan coba kami share sketsa wajah yang diduga pelaku,” ucapnya.
Peristiwa mengenaskan itu, Firdaus melanjutkan, terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2017. Saat itu, korban yang tinggal sendirian di Perumahan Jati Reidence tidur pukul 23.00. Tiba-tiba, Kamis, 24 Agustus, pukul 01.00, korban terjaga dalam kondisi gelap karena lampu padam.
“Saat itu ada orang yang tidak dikenal berada di kamar korban,” tuturnya. Pelaku, menurut Firdaus, mengancam korban supaya tidak berteriak. Dalam kondisi tak berdaya, pakaian korban dilucuti pelaku. Pelaku juga mengikat kedua tangan korban di bagian belakang tubuh.
Baca juga: Pemuda di Depok Ditangkap Setelah 2 Bulan Menjadi Buron Kasus Pemerkosaan
“Awas jangan berteriak, saya bunuh,” kata Firdaus menirukan ancaman pelaku. Setelah itu, pelaku membongkar isi rumah korban. Dua unit telepon genggam merek Samsung dan uang Rp 1 juta dia bawa kabur. “Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu depan yang sudah dicongkel,” ujarnya.
IRSYAN HASYIM