TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan penderita gangguan jiwa yang berada di panti sosial milik pemerintah telah melebihi kapasitas. Tiga panti milik pemerintah saat ini dihuni 2.962 orang. “Padahal idealnya hanya 1.700 orang,” kata Masrokhan di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3, Jakarta Barat, Rabu, 30 Agustus 2017.
Masrokhan menjelaskan, penderita gangguan jiwa itu dibedakan atas dua kategori, yaitu orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Kategori ODMK adalah mereka yang berpotensi mengalami gangguan jiwa tapi belum didiagnosis oleh dokter sebagai penyakit. Sedangkan ODGJ adalah pasien pengidap gangguan jiwa yang sudah terdeteksi penyakitnya oleh dokter.
Menurut Masrokhan, penanganan para penderita kejiwaan ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Sementara itu, pada saat bersamaan, jumlah penderita baru muncul sedangkan panti yang tersedia tidak bertambah.
Baca: Bunuh Anak Kandung, Faisal Tak Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Dinas Sosial tengah mengupayakan metode baru agar pemulihan penderita gangguan jiwa tidak memakan waktu lama. Metode ini adalah dengan terapi kolaboratif terintegrasi (TKT) melalui laboratorium sains. Cara tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan penanganan ODMK dan ODGJ telantar di Jakarta dengan terapi massal.
Menurut Masrokhan, model terapi tersebut dirumuskan melalui pemikiran di berbagai bidang keilmuan, yaitu psikofarmakologi, psikiatri, perawat, psikologi klinis, psikologi komunitas, pekerja sosial, dan rumpun kelompok pendukung lainnya. Seluruhnya dirumuskan menjadi satu kesatuan pemikiran dalam model terapi. "Setelah melalui berbagai uji coba, model terapi ini cukup efektif dalam proses rehabilitasi," ujarnya.
Terapi massal tersebut berbentuk jadwal harian panti. Untuk sementara akan diterapkan di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, 2, dan 3, yang umum dikenal Cluster 1, Cluster 2, dan Cluster 3. Masing-masing cluster merehabilitasi penderita gangguan jiwa yang sesuai dengan gejala gangguan kejiwaannya. Misalnya kategori berat dalam Cluster 1, kategori sedang dalam Cluster 2, dan kategori ringan pada Cluster 3.
LARISSA HUDA