TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota kepolisian yang mengalami cedera akibat lemparan batu dan botol dalam pengepungan di kantor LBH Jakarta, Senin dinihari, 18 September 2017, menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Sampai sekarang, lima anggota itu masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Senin, 18 September 2017.
Dalam bentrokan dengan massa yang hendak menyerang kantor LBH Jakarta itu, polisi mengamankan 22 orang. Kantor yang berada di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, itu hendak diserang massa yang berasal dari beberapa organisasi kemasyarakatan.
Baca: Pengepungan Kantor LBH Jakarta, Polisi Tangkap 22 Orang
Penyerangan dilakukan dengan dalih ingin membubarkan acara seni Asik Asik Aksi yang sedang digelar di dalam gedung itu. Massa menduga acara itu berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia dan komunisme.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki peran 22 orang tersebut dalam aksi semalam. "Kami lakukan pemeriksaan nanti, apa perannya, karena ada beberapa fasilitas umum dan kendaraan anggota Polri yang dirusak," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.
Polisi juga belum menetapkan status mereka sebagai tersangka. "Nanti setelah 24 jam, apakah mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak."
Baca: Pasca Dikepung, Pagi Ini Kantor LBH Jakarta Masih Dijaga Polisi
Insiden itu mengakibatkan kerugian materi dan fisik. Kaca gedung LBH Jakarta pecah dilempari batu dan beberapa kendaraan polisi dirusak massa.
ZARA AMELIA