Meski Berdamai dengan Korban , Hercules Tetap Ditahan
Reporter
Editor
Selasa, 18 November 2008 22:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hercules, pentolan kelompok yang dituduh menganiaya Abraham Sugeng, masih mendekam dalam penjara, meski pihak korban sudah menyatakan damai. "Hercules tetap dituduh menganiaya oleh polisi," kata Teddy Sirajuddin Yusuf, pengacara Hercules, Selasa (18/11).
Menurut Teddy, rekaman kamera pantau yang disebut polisi sebagai barang bukti belum ditunjukkan kepada klien maupun dirinya selaku kuasa hokum. Rekaman itu memperlihatkan Hercules beserta tujuh anak buahnya mengeroyok Abraham Sugeng, warga Tanah Abang, Jakarta.
Hercules dan kelompoknya ditahan di Polres Jakarta Barat atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Abraham Sugeng. Kasus ini berlangsung 8 November lalu. Abraham mengalami luka tusukan dan saat ini berada di rumah sakit..
Malam tim pengacara Abraham dan tim pengacara Hercules mengadakan jumpa pers di Rumah Sakit M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, mengumumkan perdamaian antara keduanya dengan Budiyanto. Budiyanto diduga terlibat utang piutang dengn Abraham dan Hercules diduga menganiaya Abraham untuk membantu Budiyanto saat menagih hutang.
"Orang-orang ini sebenarnya saling berteman," kata Duma Barrung, pengacara Abraham. . Ini masalah salah paham, bukan karena utang-piutang. "Ada SMS yang menyinggung salah satu pihak," katanya. Keterlibatan Hercules, kata kedua pengacara, hanya faktor kebetulan karena berada di lokasi yang sama. Duma mengatakan, yang menganiaya kliennya bukan Hercules dan teman-temannya. "Klien saya masih hafal wajah penganiayanya," kata Duma.