TEMPO Interaktif, Jakarta: Antonius, 30 tahun, warga Klender, Jakarta Timur, yang diduga preman, menerobos kaca jendela musalla di lantai satu kantor Kepolisian Sektor Senen Jakarta Pusat.
Kaca jendela yang berukuran 50 x 100 senti meter itu pecah berantakan. Hidungnya berdarah karena aksinya itu. Tapi ia terus lari ke arah belakang polsek menuju ke rel kereta api.
Sayang, nasibnya apes. Dikantin belakang polsek, saat itu berkumpul belasan polisi yang baru selesai melakukan razia preman di angkutan umum. Saat mendengar suara kaca pecah, polisi langsung berhamburan. Baru sempat lari 15 meter, ia sudah berhasil ditangkap lagi oleh polisi.
Antonius baru tertangkap sore tadi di angkutan umum. Ia ketahuan habis menenggak minuman keras. Dari tangannya, polisi sempat menyita minuman beralkohol dalam kantung plastik. Saat dibawa ke kantor polisi, ia belum sempat dimasukkan ke dalam sel. "Polisi sedang mendata hasil tangkapan tadi," kata Wakil Kepala Polsek Senen Ajun Komisaris Kasmono.
Bersama dengan Antonius, polisi menangkap 31 orang. Hanya satu orang bernama Dwi Purnomo, 22 tahun, warga Bekasi yang akan diproses karena kedapatan membawa senjata tajam.
Tadinya, polisi hanya berniat mendata Antonius saja. Setelah itu ia akan dilepas. Tapi karena aksi nekadnya ini, ia terancam mendekam dipenjara. Ia bakal dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pengrusakan. "Ancamannya penjara dibawah lima tahun," kata Kasmono.
Sofian