Terima Remisi, 20 Napi Pondok Bambu Bebas

Reporter

Editor

Jumat, 10 September 2010 15:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 215 narapidana penghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka hari raya Idul Fitri.

Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Rafni T Irianta mengatakan pengurangan tiga hingga enam bulan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, yakni menjalani masa hukuman selama enam bulan dan berbuat baik dalam rutan. "Dari 215 napi, 20 orang langsung bebas hari ini juga," ujarnya ditemui kantornya, Jumat (10/9).

Suasana perayaan hari raya idul fitri juga terasa dalam rumah tahanan khusus perempuan tersebut. Selain pembacaan simbolis penerima remisi, juga terdapat sholat Ied disambung ceramah Idul Fitri. "Jam besuk juga ditambah, tiga hari hingga Minggu kita beri kesempatan keluarga untuk besuk," tambahnya.

Penambahan jam besuk tersebut dilakukan sebagai antisipasi membludaknya kunjungan keluarga tahanan. "Jumlah tahanan kita ada 1.000 lebih, kami buat tiga hari agar semua kebagian," tambahnya.

Setiap harinya terdapat dua giliran jam besuk yakni jam 9 hingga 12 siang dan jam 1 hingga 4 sore. "Sekarang ramai sekali semua orang ingin membesuk," kata Rafni.

VENNIE MELYANI

Berita terkait

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

29 hari lalu

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhanan Wayan Mirna Salihin pada 2016, dinyatakan bebas bersyarat. Apa syarat dapat pembebasan bersyarat?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

32 hari lalu

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

32 hari lalu

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

Kasus kopi sianida berawal ketika Jessica Wongso, Mirna, dan Hanie Boon Juwita bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.

Baca Selengkapnya

Pengacara Beberkan Kelakuan Jessica Wongso di Penjara Hingga Bisa Dapat Remisi 5 Tahun

33 hari lalu

Pengacara Beberkan Kelakuan Jessica Wongso di Penjara Hingga Bisa Dapat Remisi 5 Tahun

Terpidana kasus kopi sianida Jessica wongso secara mengejutkan mendapat remisi 58 bulan 30 hari atau hampir 5 tahun.

Baca Selengkapnya

1.060 Narapidana di Lapas Bulak Kapal Bekasi Dapat Remisi HUT RI, Mayoritas Napi Narkoba

33 hari lalu

1.060 Narapidana di Lapas Bulak Kapal Bekasi Dapat Remisi HUT RI, Mayoritas Napi Narkoba

1.060 warga binaan Lapas Bulak Kapal Bekasi mendapat remisi umum. Sebanyak 68 di antaranya langsung bebas

Baca Selengkapnya

Lapas Overload 70 Persen, 1.750 Narapidana di Bangka Belitung Terima Remisi HUT RI

33 hari lalu

Lapas Overload 70 Persen, 1.750 Narapidana di Bangka Belitung Terima Remisi HUT RI

Sebanyak 1.750 narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi saat HUT RI ke-79

Baca Selengkapnya

Wajib Lapor Sampai 2032, Jessica Wongso Bisa ke Luar Negeri dengan Izin

33 hari lalu

Wajib Lapor Sampai 2032, Jessica Wongso Bisa ke Luar Negeri dengan Izin

Terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso, bebas bersyarat hari ini

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih

33 hari lalu

Bebas dari Penjara, Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih

Narapidana kasus kopi sianida Jessica Wongso mengucapkan terima kasih setelah menghirup udara bebas.

Baca Selengkapnya

Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Dapat Remisi 5 Tahun

33 hari lalu

Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Dapat Remisi 5 Tahun

Terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso mendapat remisi 59 bulan atau artinya hampir 5 tahun kurang 1 bulan.

Baca Selengkapnya

176.984 Narapidana se-Indonesia Terima Remisi HUT RI ke-79, Negara Hemat Rp 274 Miliar

33 hari lalu

176.984 Narapidana se-Indonesia Terima Remisi HUT RI ke-79, Negara Hemat Rp 274 Miliar

Sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima remisi pada saat HUT RI ke-79.

Baca Selengkapnya