Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Rafni T Irianta mengatakan pengurangan tiga hingga enam bulan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, yakni menjalani masa hukuman selama enam bulan dan berbuat baik dalam rutan. "Dari 215 napi, 20 orang langsung bebas hari ini juga," ujarnya ditemui kantornya, Jumat (10/9).
Suasana perayaan hari raya idul fitri juga terasa dalam rumah tahanan khusus perempuan tersebut. Selain pembacaan simbolis penerima remisi, juga terdapat sholat Ied disambung ceramah Idul Fitri. "Jam besuk juga ditambah, tiga hari hingga Minggu kita beri kesempatan keluarga untuk besuk," tambahnya.
Penambahan jam besuk tersebut dilakukan sebagai antisipasi membludaknya kunjungan keluarga tahanan. "Jumlah tahanan kita ada 1.000 lebih, kami buat tiga hari agar semua kebagian," tambahnya.
Setiap harinya terdapat dua giliran jam besuk yakni jam 9 hingga 12 siang dan jam 1 hingga 4 sore. "Sekarang ramai sekali semua orang ingin membesuk," kata Rafni.
VENNIE MELYANI