Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

176.984 Narapidana se-Indonesia Terima Remisi HUT RI ke-79, Negara Hemat Rp 274 Miliar

Reporter

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum untuk 176.984 narapidana. Dok. Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di Kemenkumham, Sabtu, 17 Agustus 2024. Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum untuk 176.984 narapidana. Dok. Kemenkumham
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly tepat di Hari Ulang Tahun  RI ke-79 Sabtu, 17 Agustus  2024 mengumumkan sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024.

"Remisi ini bukan hadiah melainkan sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan," kata Menteri Yasonna, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Pada tahun 2024 ini, penerima RU terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II (langsung bebas). Sementara itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas).

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi
antara 1 hingga 6 bulan Adapun wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatera Utara (20.346 orang), Jawa Barat (16.772 orang), dan Jawa Timur (16.274 orang).

Untuk PMPU, wilayah dengan penerima
terbanyak adalah Sumatra Utara (126 Anak Binaan), Jawa Barat (119 Anak Binaan), serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan.

Menurut Yassona dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar lebih kurang Rp 274, 36 miliar dalam pemberian makan kepada narapidana dan Anak Binaan.

Pemberian RU dan PMPU telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara
Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna berpesan kepada Warga Binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan. Program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali
ke masyarakat di kemudian hari,” kata Yasonna.

Yasonna mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum,” kata Yasonna.

Menkumham Yassona berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya. 

Pilihan Editor: Yasonna Ucapkan Terima Kasih: Barangkali Ini Hari Terakhir Saya Memimpin Upacara 17 Agustus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

4 hari lalu

Petugas sipir memeriksa barang bawaan keluarga yang akan diberikan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang di Jakarta, Senin, 25 Mei 2020. Kementerian Hukum dan HAM meniadakan kunjungan secara fisik terhadap warga binaan Lapas maupun Rutan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menggantikannya dengan menyediakan fasilitas komunikasi berbasis panggilan video. ANTARA
Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi yang tewas di Lapas Cipinang diduga sakit. Polisi tak menemukan tanda bekas kekerasan.


Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

4 hari lalu

Ilustrasi penjara. Reuters
Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

Para narapidana kabur dengan memanfaatkan runtuhnya tembok penjara akibat banjir besar.


Pianis Ananda Sukarlan Menghibur Tamu Undangan di Resepsi Diplomatik KBRI Helsinki HUT RI ke-79

7 hari lalu

Pianis Ananda Sukarlan tampil di acara resepsi diplomatik perayaan HUT RI ke-79 yang digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Helsinki pada 11 September 2024. Sumber: dokumen KBRI Finlandia
Pianis Ananda Sukarlan Menghibur Tamu Undangan di Resepsi Diplomatik KBRI Helsinki HUT RI ke-79

Dalam acara resepsi diplomatik perayaan HUT RI ke-79 yang digelar oleh KBRI Finlandia, Ananda Sukarlan tampil memukai lewat permainan pianonya.


Menteri Luar Negeri Belanda Hadir di Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

8 hari lalu

Acara Resepsi Diplomatik HUT RI di Belanda pada 12 September 2024. Sumber: dokumen KBRI Den Haag.
Menteri Luar Negeri Belanda Hadir di Resepsi Diplomatik HUT RI ke-79

Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp datang ke acara resepsi diplomatik HUT RI ke-79 yang digelar KBRI Den Haag


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

8 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

16 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


HUT RI ke-79, KBRI London Bikin Pesta Rakyat 2024

24 hari lalu

Acara  Pesta Rakyat 2024 KBRI London pada 24 Agustus 2024. Sumber: dokumen KBRI London
HUT RI ke-79, KBRI London Bikin Pesta Rakyat 2024

KBRI London menyelenggarakan acara Pesta Rakyat 2024 di Queens Park Community School, utara London untuk menutup perayaan HUT RI ke-79


Antek ISIS Tikam 4 Sipir Penjara hingga Tewas di Rusia

27 hari lalu

Anggota ISIS memegang bendera di Raqqa , 29Juni 2014. REUTERS
Antek ISIS Tikam 4 Sipir Penjara hingga Tewas di Rusia

ISIS kembali meneror Rusia dengan menyandera sipir dan narapidana. Mereka berhasil dilumpuhkan oleh Badan Keamanan Rusia.


Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

30 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhanan Wayan Mirna Salihin pada 2016, dinyatakan bebas bersyarat. Apa syarat dapat pembebasan bersyarat?


Supratman Andi Agtas di Sertijab: Saya Tak Pernah Terbetik Bisa Berdiri jadi Menkumham

31 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk sisa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Supratman Andi Agtas di Sertijab: Saya Tak Pernah Terbetik Bisa Berdiri jadi Menkumham

Supratman Andi Agtas tak menyangka menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).