TEMPO Interaktif, Jakarta - Para korban penipuan dengan hipnotis terus bertambah. Jumat, 20 Mei 2011, setidaknya ada tiga orang wanita paruh baya mendatangi kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya mengaku telah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Ketiga korban tersebut mendatangi Polsek Gambir untuk melihat dan memastikan apakah para pelaku penipuan yang telah tertangkap itu sama dengan penipu yang telah menjarah harta mereka.
Yulianti Chang, janda 54 tahun, sempat emosi dan menempeleng wajah salah seorang perempuan tersangka yang ia kenal wajahnya. Beruntung polisi cepat melerai keduanya. "Kesal saya, harta benda yang saya kumpulkan bertahun-tahun ludes," kata dia.
Dia mengaku hartanya yang berupa uang tunai mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat serta perhiasan emas senilai lebih dari Rp 100 juta berhasil digondol tersangka pada 11 November 2010. Modus penipuan pun sama, yakni dengan menghipnotis korban saat berbelanja di pasar.
Ketika Yulianti berbelanja di Pasar Belek, Sunter, tiba-tiba dua perempuan datang mengajaknya pergi ke sinse (pengobatan tradisional Cina). "Keduanya bicara pakai bahasa Mandarin, habis itu tidak tahu kenapa saya menyerahkan semua harta saya," katanya.
Polsek Metro Gambir pun mengimbau Yulianti untuk segera melapor ke Polsek di tempat kejadian perkara, "Bilang saja kalau tersangka sudah tertangkap di Polsek Gambir," kata seorang penyidik Polsek Metro Gambir.
Setengah jam berselang datang dua orang wanita ke kantor Polres Metro Gambir dengan maksud yang sama. Keduanya mengaku telah kehilangan harta mereka sebesar Rp 700 juta dan Rp 40 juta. Namun, keduanya tak bersedia menyebutkan nama dan tak menjawab pertanyaan Tempo.
Kedua korban memastikan kesamaan pelaku yang telah menghipnotis mereka. Salah seorang korban mengenali wajah salah seorang tersangka. "Dia yang dulu menghipnotis saya," kata dia. Wanita tersebut sempat berbicara dalam bahasa Mandarin dengan nada bicara yang tinggi kepada tersangka. "Waduh bicara apa ini?" tanya seorang anggota Polsek Metro Gambir.
Namun, salah seorang wanita tidak mengenali wajah para tersangka. "Coba ibu datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk melihat ke-14 warga negara Cina yang satu apartemen dengan tersangka, siapa tahu mereka yang terlibat menghipnotis ibu," kata seorang polisi.
Kemarin, Polsek Metro Gambir meringkus empat tersangka pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Dua di antaranya warga negara Cina. Mereka berhasil menggondol harta korban bernama Inggrid Wongso Wong sebesar Rp 5 miliar.
INDRA WIJAYA