TEMPO.CO, Jakarta - Istri John Kei, Yulianti, melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S. Rajab dan beberapa petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan John Kei ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian, Minggu, 19 Februari 2012.
Namun Divisi Propam Mabes Polri tutup pada Minggu, sehingga Yulianti yang didampingi dua pengacara Alam Simamora dan Djamaludin Koedoeboen akan kembali melapor besok, Senin, 20 Februari 2012.
Laporan pertama ditujukan pada Kapolda Metro Jaya karena Kapolda sudah dianggap melanggar janji kepada keluarga Kei. Sebelumnya Kapolda berjanji keluarga sudah diperbolehkan menjenguk Jon Kei di rumah sakit, tapi sampai Minggu siang, istri dan anak-anak John masih dilarang masuk. Ketika ditanya alasan di balik pelarangan tersebut petugas rumah sakit tidak bisa memberikan alasan yang jelas.
"Petugas hanya bilang itu perintah atasan," kata Yulianti kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu, 19 Februari 2012. Pelaporan ke Propam salah satunya untuk menagih janji Kapolda tersebut.
Keluarga juga melaporkan tiga petugas kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan John Kei, yaitu AKBP Helmi Santika selaku Kasat Jatantras, Kompol Novianto Nurohmad selaku Kanit IV Jatantras, dan AKBP Herri Heriawan sebagai Kasat Resmob yang menembak Jon Kei. Ketiganya dilaporkan karena melakukan kesalahan prosedur saat menangkap John Kei. Kesalahan prosedur yang dimaksud adalah polisi melakukan penembakan di kaki John Kei padahal saat itu John tidak bermaksud melawan atau melarikan diri.
"Dalam kitab hukum acara pidana, penembakan boleh dilakukan kalau yang hendak ditangkap bersenjata dan bisa menimbulkan bahaya bagi yang mau ditangkap. Tapi nyatanya John tidak melawan," kata Alam Simamora, pengacara John Kei. Pengacara John menepis kabar yang menyebutkan John hendak melarikan diri saat ditangkap. "Kamar hotel kan kecil, bagaimana melarikan diri?" Alam menuturkan.
Yulianti yang juga didampingi dua anak perempuan John Kei tidak bisa menyembunyikan kekecewaanya saat mengetahui Propam Mabes Polri tidak melayani laporan masyarakat pada hari Minggu. Setelah keluar dari gedung Propam, salah satu pengacara John memaparkan kekecewaanya kepada polisi. "Setiap kejadian terjadi setiap saat, kita berharap polisi selalu hadir. Polisi kan harus selalu hadir di saat dibutuhkan masyarakat," kata Djamaludin Koedoeboen. Rencananya istri dan pengacara John akan kembali ke Propam Mabes Polri esok sekitar pukul 07:00.
John Kei ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur Power Stell Mandiri Tan Harry Tantono. Ia ditangkap di Hotel C'one, Pulomas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012.
Harry sendiri dibunuh dengan luka tusukan di Swiss Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012 lalu. Menurut lima tersangka sebelumnya, C, A, T, DK, dan KP, John Kei ada kaitan dengan kasus tersebut.
Sewaktu ditangkap di Hotel C'one, John Kei sedang bersama Alba Fuad usai mengkonsumsi sabu-sabu. Bong isap ditemukan di lokasi kejadian. Menurut polisi, John Kei sempat melawan ketika dibekuk, sehingga betis kanannya tertembus peluru.
ANANDA W. TERESIA
Berita lain:
Siapa Sebenarnya John Kei?
Peristiwa Kekerasan yang Melibatkan Pemuda Kei
Polisi Janji Usut Kasus Preman John Kei
Istri John Kei Menangis karena Tak Boleh Besuk
Gula Darah Tinggi, Peluru di Betis John Kei Belum Diangkat
Ditemukan Bersama John Kei, Alba Fuad Positif Nyabu
John Kei Dijaga 40 Polisi di RS Polri
John Kei Ditangkap Saat Bersama Alba Fuad
Begini John Kei Ditangkap
John Kei Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Bos Sanex
Berita terkait
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan
43 hari lalu
Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPetani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim
47 hari lalu
Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.
Baca SelengkapnyaLokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu
18 Februari 2024
Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi
10 Februari 2024
Salah satu Mahasiswa Universitas Trilogi mendapat kekerasan fisik hingga memar di dahi. Ketua BEM akui rekannya masih cemas.
Baca SelengkapnyaIntimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi
5 Februari 2024
Delpedro Marhaen menyatakan Lokataru dan koalisi akan melaporkan dugaan intimidasi di Universitas Trilogi oleh sekelompok preman yang melarang demo.
Baca SelengkapnyaPuluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan
5 Februari 2024
Kantor YLBHI dan KontraS didatangi sejumlah massa yang meminta mereka menghentikan penggaungan isu-isu penyelematan demokrasi.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi
5 Februari 2024
Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMassa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku
28 Januari 2024
Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.
Baca Selengkapnya1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang
28 Desember 2023
Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.
Baca SelengkapnyaKronologi 5 Pengamen di Bekasi Keroyok dan Hantam Preman Pakai Batu, Korban Kritis
16 November 2023
Polsek Bantargebang kini masih memburu empat pengamen yang kabur usai mengeroyok korban.
Baca Selengkapnya