TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara John Refra alias John Kei akhirnya mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan klien mereka. Berkas itu resmi didaftarkan hari ini, Jumat, 24 Februari 2012.
Robert Manurung, pengacara John Refra alias John Kei, menyatakan gugatan mencakup tiga hal, yaitu prosedur penangkapan, penahanan, dan penembakan terhadap kliennya.
"Kalau John menang, dia harus dibebaskan," kata Robert Manurung saat ditemui usai pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2012.
Pengacara John Kei lainnya, Tofik Yanuar Chandra, mengatakan lewat proses peradilan, mereka ingin membuktikan prosedur yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah benar atau tidak. Praperadilan akan dimulai tiga hari sesudah pendaftaran dan harus menghasilkan keputusan dalam waktu tujuh hari.
Tofik berjanji akan membawa sejumlah saksi, surat, dan barang bukti lainnya. Namun, ia menolak memaparkan secara detil bukti dan saksi-saksi yang akan hadir. "Untuk sementara tidak bisa disampaikan, yang pasti di atas dua orang," kata Tofik.
Menurut Robert, salah satu bukti pelanggaran prosedur adalah polisi tak bisa menunjukkan adanya surat perintah penangkapan kala eksekusi. Karena itu, mereka akan minta pengadilan menghadirkan tiga orang yang wajib hadir. "Polisi yang menembak, wanita yang ada di lokasi, dan John Kei," kata Robert.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei saat berada di sebuah kamar di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur PT Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.
Jumat malam, 17 Februari 2012, puluhan polisi mengepung kamar yang ditempati John Kei. Dalam penangkapan ini, seorang anggota polisi memberikan tembakan ke arah kaki kanan John Kei dengan alasan mencegah tersangka agar tidak melarikan diri.
Dalam kamar ini juga, menurut kepolisian, John ditangkap bersama Alba Fuad ketika sedang berpesta sabu. Selepas penangkapan, John Kei dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.
Akibat luka tembaknya, John sempat dirawat di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait
Buron Pembunuh Ayung Ada Saat John Kei Ditangkap
Enam Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi
Polisi Akan Cek Prosedur Penangkapan John Kei
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
Kapolda: Yang Diperangi Kejahatan, Bukan Orangnya
John Kei Minta Pindah Rumah Sakit
Kasus John Kei, Anton Medan Anggap Polisi Amatir
Berita terkait
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan
43 hari lalu
Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPetani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim
47 hari lalu
Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.
Baca SelengkapnyaLokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu
18 Februari 2024
Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi
10 Februari 2024
Salah satu Mahasiswa Universitas Trilogi mendapat kekerasan fisik hingga memar di dahi. Ketua BEM akui rekannya masih cemas.
Baca SelengkapnyaIntimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi
5 Februari 2024
Delpedro Marhaen menyatakan Lokataru dan koalisi akan melaporkan dugaan intimidasi di Universitas Trilogi oleh sekelompok preman yang melarang demo.
Baca SelengkapnyaPuluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan
5 Februari 2024
Kantor YLBHI dan KontraS didatangi sejumlah massa yang meminta mereka menghentikan penggaungan isu-isu penyelematan demokrasi.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi
5 Februari 2024
Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMassa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku
28 Januari 2024
Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.
Baca Selengkapnya1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang
28 Desember 2023
Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.
Baca SelengkapnyaKronologi 5 Pengamen di Bekasi Keroyok dan Hantam Preman Pakai Batu, Korban Kritis
16 November 2023
Polsek Bantargebang kini masih memburu empat pengamen yang kabur usai mengeroyok korban.
Baca Selengkapnya