Menurut Don, terlepas dari kedua napi rumah tahanan Salemba (Heri Kiswanto dan Herry Yanuar) informan SIGI atau bukan, tidak seharusnya mereka diintimidasi atau dianiaya. "Ini (penganiayaan) patut disesalkan," katanya.
Justru, kata Don, pejabat-pejabat terkait seperti Menteri Hukum dan HAM dan kepala rumah tahanan memenuhi janjinya untuk menindak tegas seandainya benar ada prostitusi. Apalagi rumah tahanan Salemba hanyalah satu contoh yang memperlihatkan adanya penghilangan hak bagi napi berkeluarga untuk melakukan hubungan suami-istri.
Padahal di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, napi berkeluarga diperbolehkan melaksanakan hak ini. Akibatnya di lapas dan rutan Indonesia terjadi penyimpangan seperti perdagangan kamar.
"Kami melakukannya secara profesional untuk memperlihatkan konten yang valid terjadi saat ini di balik jeruji Indonesia. Bukan untuk kebohongan publik," katanya.
ARYANI KRISTANTI